Pemkab Kupang tunggu putusan pusat terkait penyaluran dana bagi penyintas Seroja

id bantuan penyintas seroja,bantuan korban bencana,bantuan pemerintah,bantuan seroja

Pemkab Kupang tunggu putusan pusat terkait penyaluran dana bagi penyintas Seroja

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang Titus Semuel Tinenti (ANTARA/Benny Jahang)

...Semua data korban penyintas Seroja sudah kita kirim. Kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kapan pencairan dan alokasi dana bagi masyarakat penyintas Seroja di Kabupaten Kupang

Kupang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal penyaluran bantuan dana bagi penyintas bencana yang terjadi akibat Siklon Tropis Seroja pada 4 April 2021.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Titus Semuel Tinenti menyampaikan bahwa BPBD sudah mendata keluarga yang terdampak Siklon Tropis Seroja dan mengirimkan data tersebut kepada pemerintah pusat.

"Semua data korban penyintas Seroja sudah kita kirim. Kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kapan pencairan dan alokasi dana bagi masyarakat penyintas Seroja di Kabupaten Kupang," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah daerah di Kupang, Jumat, (22/9/2023).

Berdasarkan hasil koordinasi BPBD dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Keuangan dari 11 sampai 13 September 2023 ada 5.684 kepala keluarga penyintas bencana akibat Siklon Seroja yang diusulkan mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat.

Penetapan 5.684 kepala keluarga penyintas bencana tersebut sebagai calon penerima bantuan dana dari pemerintah tertuang dalam Keputusan Bupati Kupang Nomor 199/KEP/HK/2023 tanggal 22 Mei 2023.

"Semua data itu telah diterima BNPB pada 29 Mei 2023 dan sampai dengan saat ini masih dalam proses pertimbangan. Bukan hanya Kabupaten Kupang, tetapi juga kabupaten/kota lainnya di NTT yang terdampak Seroja pada tahun 2021," kata Titus Semuel Tinenti.

"Sesuai hasil audit yang dilakukan Inspektorat Utama BNPB masih ada sisa dana dari penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah korban Seroja mencapai Rp46 miliar, sehingga sisa dana tersebut yang diusulkan (digunakan untuk) membantu 5.684 kepala keluarga yang menjadi penyintas bencana Seroja di Kabupaten Kupang," ia menjelaskan.

Dia menyampaikan bahwa sisa dana siap pakai untuk stimulan perbaikan rumah korban bencana tersebut sesuai arahan dari Kementerian Keuangan harus lebih dulu dikembalikan ke kas negara.

Penggunaan sisa dana tersebut untuk memberikan bantuan kepada penyintas bencana, menurut dia, membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat.

"Kami berharap ada kebijakan pemerintah pusat sehingga masyarakat penyintas Seroja dapat dibantu. Kemenko PMK telah mengagendakan pelaksanaan rapat evaluasi bersama BNPB untuk mendiskusikan usulan pemerintah Kabupaten Kupang tersebut," kata Titus Semuel Tinenti.

Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang masih mengupayakan sisa dana stimulan perbaikan rumah dapat dibagikan kepada keluarga penyintas Siklon Seroja.

Dia mengimbau penyintas Siklon Seroja yang sudah didata sebagai calon penerima bantuan maklum bahwa proses pencairan dan penyaluran bantuan dana dari pemerintah membutuhkan waktu.

Baca juga: Penyaluran dana seroja tiga kabupaten di NTT masih rendah

Selain itu, ia membantah informasi yang menyebutkan bahwa pencairan bantuan dana bagi penyintas Seroja akan dilakukan pada Oktober 2023.

Baca juga: Wabup Kupang dorong BPBD gencar verifikasi kerusakan seroja

"Tidak benar informasi tersebut. Kami perlu tegaskan, BPBD tidak pernah memberikan informasi ataupun janji kepada masyarakat bahwa bantuan stimulan untuk penyintas akan cair pada Oktober. BPBD Kabupaten Kupang tidak pernah memberikan informasi seperti itu," demikian Titus Semuel Tinenti.