KSP minta nelayan harus jadi tuan di negeri sendiri
Selasa, 14 September 2021 16:25 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat mengawal proses penandatanganan Kesepahaman Bersama sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sektor Kelautan dan Perikanan bersama Kemendagri, KemenKKP, Baharkam Polri dan Kepala Daerah dari 6 Provinsi, Selasa (14/9/2021). (ANTARA/HO-KSP.)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan nelayan nasional harus menjadi tuan di negeri sendiri dengan taraf hidup yang meningkat dan ekonomi sejahtera.
Hal itu disampaikan Moeldoko saat mengawal proses Penandatanganan Kesepahaman Bersama sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sektor Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Selasa.
"Diharapkan nelayan kita akan menjadi tuan di negerinya sendiri," ujar Moeldoko sebagaimana siaran pers KSP, di Jakarta, Selasa (14/9).
Dia mengatakan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para nelayan Indonesia.
Menurutnya, Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tersebut dimaksudkan agar nelayan di Kawasan Regional Timur Indonesia dapat memanfaatkan potensi perikanan dan kelautan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonominya.
Seperti diketahui, melalui Permen KP 58/2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap, kapal nelayan kecil di bawah kapasitas 30 GT hanya diperbolehkan memasuki jalur dua (4-12 mil) dan jalur tiga (di atas 12 mil) dengan persyaratan tertentu.
Namun banyak nelayan menghadapi masalah hukum karena melintasi batas wilayah ini.
Baca juga: BMKG imbau nelayan waspadai gelombang 4 meter di Laut Sawu
Baca juga: Nelayan Sumba Tengah gelar ritual adat untuk bakar bangkai paus
Berdasarkan laporan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara, para nelayan lokal ini terpaksa melintasi batas wilayah yang ditentukan untuk berlindung di pulau-pulau terdekat akibat keperluan logistik dan kendala cuaca.
Moeldoko berharap dengan penandatanganan kesepahaman tersebut nelayan akan dimudahkan dan dapat menjadi tuan di negeri sendiri serta memberikan kontribusi strategis bagi kehadiran dan produktivitas lumbung ikan nasional.
Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pemerintah pusat mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang selama ini telah bersinergi secara baik dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
“Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan distribusi produk lokal dari wilayah Timur, sehingga tidak lagi Java-sentris,” kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, yang turut hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama ini.
Hal itu disampaikan Moeldoko saat mengawal proses Penandatanganan Kesepahaman Bersama sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sektor Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Selasa.
"Diharapkan nelayan kita akan menjadi tuan di negerinya sendiri," ujar Moeldoko sebagaimana siaran pers KSP, di Jakarta, Selasa (14/9).
Dia mengatakan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para nelayan Indonesia.
Menurutnya, Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tersebut dimaksudkan agar nelayan di Kawasan Regional Timur Indonesia dapat memanfaatkan potensi perikanan dan kelautan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonominya.
Seperti diketahui, melalui Permen KP 58/2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap, kapal nelayan kecil di bawah kapasitas 30 GT hanya diperbolehkan memasuki jalur dua (4-12 mil) dan jalur tiga (di atas 12 mil) dengan persyaratan tertentu.
Namun banyak nelayan menghadapi masalah hukum karena melintasi batas wilayah ini.
Baca juga: BMKG imbau nelayan waspadai gelombang 4 meter di Laut Sawu
Baca juga: Nelayan Sumba Tengah gelar ritual adat untuk bakar bangkai paus
Berdasarkan laporan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara, para nelayan lokal ini terpaksa melintasi batas wilayah yang ditentukan untuk berlindung di pulau-pulau terdekat akibat keperluan logistik dan kendala cuaca.
Moeldoko berharap dengan penandatanganan kesepahaman tersebut nelayan akan dimudahkan dan dapat menjadi tuan di negeri sendiri serta memberikan kontribusi strategis bagi kehadiran dan produktivitas lumbung ikan nasional.
Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pemerintah pusat mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang selama ini telah bersinergi secara baik dalam pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
“Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan distribusi produk lokal dari wilayah Timur, sehingga tidak lagi Java-sentris,” kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, yang turut hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama ini.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI
27 June 2025 10:12 WIB
Presiden sampaikan agar hormati keyakinan Paskibraka, kata KSP Moeldoko
15 August 2024 14:00 WIB, 2024
Moeldoko: Perlu pendampingan setelah pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah
22 July 2024 17:00 WIB, 2024
Moeldoko bilang ada masalah distribusi dan tata kelola beras pada ritel modern
01 March 2024 9:15 WIB, 2024
KSP: Aduan Moeldoko terkait Tempo bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers
27 December 2023 17:53 WIB, 2023
KSP sebut pergantian Panglima Yudo Margono tidak melanggar tradisi tentara
09 November 2023 14:16 WIB, 2023
KSP inisiasi program layanan kesehatan bagi petugas pemilu cegah jatuhnya korban
18 September 2023 20:00 WIB, 2023