Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohana Lisapali menegaskan, pihaknya tetap tidak mengizinkan sekolah untuk menerima siswa baru melebihi rombongan belajar.

"Kami tidak bisa memberikan toleransi kepada sekolah dalam penerimaan calon siswa baru, karena berkaitan erat dengan perbaikan mutu pendidikan di daerah ini," kata Yohana Lisapali kepada Antara di Kupang, Senin (23/7).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan masih adanya orang tua siswa yang tetap bersikeras untuk menyekolahkan anak mereka pada sekolah-sekolah yang diinginkan.

Menurut dia, masih ada sekolah SMA/SMU negeri maupun swasta di Kota Kupang yang bisa menampung peserta didik untuk tahun ajaran baru 2018 ini.
     
"Saya dapat laporan terakhir, tinggal beberapa orang tua calon siswa saja yang tetap mau ke sekolah, dimana mereka daftar. Padahal daya tampung sekolah tersebut sudah maksimal. Kami tidak bisa minta sekolah untuk menerima tambahan siswa baru," katanya.

Baca juga: Gubernur: Pendidikan di NTT semakin maju    

Artinya, hal yang paling penting adalah anak-anak tidak diterlantarkan oleh pemerintah, tetapi tetap ada sekolah untuk mereka melanjutkan pendidikan, katanya.
     
Dia menambahkan, sejak awal, pihaknya telah mengingatkan sekolah agar dalam penerimaan siswa baru (PSB) harus sesuai dengan rombongan belajar dan ketersediaan ruangan belajar.     
     
"Sejak awal kami sudah menegaskan bahwa dalam PSB tahun ajaran ini, tidak boleh lagi menggunakan ruangan laboratorium, perpustakaan dan lainnya menjadi ruang kelas seperti yang terjadi selama ini," katanya.
     
Penegaskan ini tentu tetap tidak mengabaikan anak-anak yang akan melanjutkan pendidikan pada jenjang sekolah menengah tingkat pertama  maupun SMA/SMK. 
   
Dia juga menghimbau orang tua untuk bisa menerima sekolah lain yang bisa menampung anak-anak mereka. "Karena kemauan orang tua, ikut menghancurkan masa depan anak," katanya.

Baca juga: Kepala Sekolah Harus Kreatif
    

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024