Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) selama semester pertama tahun 2022 telah memindahkan enam pengungsi Afghanistan ke Jakarta untuk kemudian dipindahkan ke negara ketiga.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT Christian Penna di Kupang, Jumat, (22/7/2022)  mengatakan bahwa enam pengungsi itu dipindahkan pada awal bulan Juli 2022.

"Jadi terhitung dari Januari hingga Juli 2022 sudah ada enam pengungsi yang dipindahkan ke Jakarta. Enam pengungsi itu semuanya berasal dari Afghanistan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa keenam pengungsi itu merupakan satu keluarga dengan inisial MBR dan 3 (tiga) pengungsi single dengan inisial SM dan kawannya yang sebelumnya menempati tempat penampungan sementara di Kota Kupang.

Proses pemindahan enam pengungsi itu, kata dia, bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM).

Christian mengatakan bahwa proses pemindahan sejumlah warga Afghanistan itu dilakukan dengan berbagai alasan.

Alasan pertama untuk memudahkan proses pemindahan para pengungsi itu ke negara ketiga di mana negara ketiga itu tergantung dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kemudian alasan kedua pemindahan itu dilakukan karena para pengungsi memiliki riwayat kesehatan yang sulit ditangani di NTT karena masalah fasilitas kesehatan.

"Jika ke Jakarta tentu saja banyak fasilitas kesehatan yang bisa didapat di sana," ujar dia.

Ia menambahkan dengan pemindahan enam pengungsi asal Afghanistan itu maka kini jumlah pengungsi yang ditampung sementara di Kota Kupang NTT tersisa 197 orang.

Dari 197 pengungsi tersebut, tiga orang berkewarganegaraan Pakistan dan sisanya warga negara Afghanistan. Mereka tersebar di tiga penginapan di Kota Kupang

Baca juga: Kemenkumham NTT bantah pengawai Rudenim Kupang aniaya pengungsi

Baca juga: Petugas perketat pengawasan pengungsi Rohingya


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham NTT pindahkan enam pengungsi Afghanistan ke Jakarta

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024