Kupang (ANTARA) - Tim penyidik dari Polres Sumba Barat Daya menyelidiki penyebab terbakarnya puluhan rumah di kampung adat Wainyapu, Desa Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten sumba Barat Daya, NTT, yang terjadi pada Selasa (20/9).

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Bala dihubungi dari Kupang, Rabu, (21/9/2022) mengatakan bahwa upaya penyidikan untuk mencari tahu penyebab kebakaran masih terus dilakukan.

"Yang kami tahu bahwa api berasal dari salah satu rumah adat tanpa penghuni yang kemudian menjalan ke rumah yang lain," katanya.

Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk diperiksa soal terbakarnya puluhan rumah adat yang pernah dibantu pembangunannya oleh pemerintah setempat dan juga oleh pihak swasta.

Aparat kepolisian setempat juga sudah mendata dan memastikan bahwa total rumah di kampung adat itu yang terbakar mencapai 23 unit rumah.

"Dengan kerugian kurang lebih mencapai Rp2 miliar dan korban jiwa tidak ada," ujar dia.

23 rumah di kampung adat itu tambah dia adalah rumah dari 12 suku yang ada di daerah itu.

Puluhan rumah yang yang terbakar itu juga kata dia semuanya beratapkan alang-alang sehingga mudah terbakar. Selain itu itu puluhan rumah itu berdindingkan bambu dan tiang rumah dari kayu Kadimbi.

Baca juga: Kerugian akibat terbakarnya rumah adat di Sumba mencapai Rp4 miliar

Beberapa dokumen penting yang ikut terbakar adalah Ijazah SD hingga SMA atas nama Nalwi, serta sertifikat tanah atas nama Thomas Teda Wonda.

Baca juga: Puluhan rumah di kampung adat Deke Sumba Barat terbakar

Ada pula ijazah dan dokumen penting lain milik beberapa warga yang rumahnya terbakar juga dilaporkan ikut hangus akibat kejadian tersebut.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki penyebab kebakaran kampung adat di Sumba

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024