Polda NTT menangkap pelaku utama kasus TPPO 15 WNA Bangladesh

id NTT,Kota Kupang, Direskrimum Polda,WNA,TPPO

Polda NTT menangkap pelaku utama kasus TPPO 15 WNA Bangladesh

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengiring Panji saat tiba di Polda NTT. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

Kupang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap tersangka utama dalam kasus tindak pidana penyelundupan manusia (TPPO) terhadap 15 warga Bangladesh yakni pelaku berinisial PT atau Panji di Bali (30/1).

"Pelaku ditangkap di Bali pada Kamis (30/1) dan hari ini (31/1) diterbangkan ke Kupang untuk diperiksa lebih lanjut di Polda NTT," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang telah melakukan penyelidikan sejak November 2024.

Pada November 2024, dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia bersama Panji menyelundupkan 41 warga negara Bangladesh menggunakan sebuah kapal melalui perairan Indonesia menuju Australia tanpa dokumen perjalanan resmi dan tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi.

Dalam perjalanan, kedua ABK Indonesia melarikan diri menggunakan speedboat, meninggalkan kapal dan sejumlah WNA itu sehingga kapal dikendalikan oleh salah satu WNA Bangladesh.

Namun, saat mendekati perairan Christmas Island, kapal tersebut dicegat oleh Australia Border Force (ABF), sehingga 15 WNA Bangladesh dari 41 orang lainnya dipulangkan ke Indonesia dengan kapal yang dikemudikan oleh Panji.

Setibanya di Indonesia, Panji menurunkan 15 WNA Bangladesh di Pantai Hena, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, sebelum melarikan diri menggunakan kapal tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polda Bali, tim gabungan TPPO Polda NTT yang dipimpin oleh AKP Yance Y. Kadiaman, melacak keberadaan tersangka di Kabupaten Karangasem, Bali.

"Yang bersangkutan diamankan saat sedang menawar perahu kano buatan warga sekitar Karangasem, Bali," ujar dia.

Saat ini, Panji sedang diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda NTT tangkap pelaku utama kasus TPPO 15 WNA Bangladesh