Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengatakan pendaftaran panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (panwascam) di 15 kabupaten di NTT tak memenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen.

"Pendaftaran panwascam yang tidak memenuhi kuota perempuan tersebar di 15 kabupaten namun tidak semua kecamatan tidak terpenuhi kuota perempuan," kata Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (28/9/2022).

Ia menjelaskan pendaftaran panwascam yang tidak memenuhi kuota perempuan tersebar di Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Kupang.

Nonato menjelaskan jumlah pendaftar panwascam di NTT tercatat sebanyak 5.282 orang yang terdiri dari laki-laki 3.693 orang dan perempuan 1.589 orang.

Ia menjelaskan masih banyak kecamatan yang tersebar di 15 kabupaten yang tidak memenuhi syarat kuota perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar.

Oleh sebab itu, kata dia proses pendaftaran panwascam akan diperpanjang mulai tanggal 2-8 Oktober 2022 bagi kecamatan yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan maupun kuota pelamar secara umum.
 
Nonato mengatakan pihaknya akan melakukan proses supervisi dan pemantauan proses perekrutan yang terjadi di setiap kabupaten/kota di NTT.

Baca juga: Bawaslu NTT gandeng 32 mitra awasi Pemilu 2024

Hal itu untuk melihat dan memastikan proses berlangsung sesuai dengan prosedur atau tata cara yang benar sesuai aturan.

Baca juga: Bawaslu NTT usul anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp376,3 miliar

"Nantinya dari para pelamar panwascam ini akan diseleksi melalui tes computer assisted test (CAT) dan wawancara hingga terpilih tiga orang," katanya.

Ia menambahkan tahapan pelantikan dan pembekalan panwascam dijadwalkan akan berlangsung pada 26-28 Oktober 2022.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024