Sebanyak 23.058 KPM di NTT menerima bantuan subsidi upah
Jumat, 30 September 2022 13:29 WIB
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Kementerian Keuangan Catur Ariyanto Widodo. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 23.058 keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima bantuan subsidi upah (BSU) akibat dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
"Sampai dengan 23 September 2022, bantuan subsidi upah telah disalurkan bagi 23.058 KPM yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Jumat, (30/9/2022).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan progres penyaluran bantuan subsidi upah di NTT akibat kenaikan harga BBM secara nasional.
Catur menyebutkan nilai BSU yang telah disalurkan bagi 23.058 KPM di NTT mencapai Rp13,83 miliar.
Sasaran penerima bantuan, kata dia adalah para pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan antara lain berkebangsaan Indonesia, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PN), TNI, dan Polri.
Selain itu, penerima bantuan juga bukan ditujukan bagi warga yang sebelumnya telah mendapat bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya.
Setiap KPM, kata dia mendapatkan bantuan senilai sebesar Rp600 ribu per orang yang hanya disalurkan satu kali dalam satu tahun yang disalurkan langsung ke rekening KPM melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Baca juga: KPM di Kupang : BLT BBM ringankan ekonomi keluarga
Catur mengatakan BSU merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara dalam melindungi perekonomian masyarakat dari dampak kenaikan BBM.
Dengan bantuan tersebut, kata dai dapat meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga serta membuat daya beli masyarakat tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Pemda siapkan dana perlindungan sosial Rp73 miliar di NTT
Ia berharap pemerintah daerah dan masyarakat juga terus mengawal penyaluran BSU maupun berbagai jenis bantuan perlindungan sosial lain untuk memastikan dapat tersalurkan secara tepat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Sampai dengan 23 September 2022, bantuan subsidi upah telah disalurkan bagi 23.058 KPM yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Jumat, (30/9/2022).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan progres penyaluran bantuan subsidi upah di NTT akibat kenaikan harga BBM secara nasional.
Catur menyebutkan nilai BSU yang telah disalurkan bagi 23.058 KPM di NTT mencapai Rp13,83 miliar.
Sasaran penerima bantuan, kata dia adalah para pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan antara lain berkebangsaan Indonesia, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PN), TNI, dan Polri.
Selain itu, penerima bantuan juga bukan ditujukan bagi warga yang sebelumnya telah mendapat bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya.
Setiap KPM, kata dia mendapatkan bantuan senilai sebesar Rp600 ribu per orang yang hanya disalurkan satu kali dalam satu tahun yang disalurkan langsung ke rekening KPM melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Baca juga: KPM di Kupang : BLT BBM ringankan ekonomi keluarga
Catur mengatakan BSU merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara dalam melindungi perekonomian masyarakat dari dampak kenaikan BBM.
Dengan bantuan tersebut, kata dai dapat meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga serta membuat daya beli masyarakat tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Pemda siapkan dana perlindungan sosial Rp73 miliar di NTT
Ia berharap pemerintah daerah dan masyarakat juga terus mengawal penyaluran BSU maupun berbagai jenis bantuan perlindungan sosial lain untuk memastikan dapat tersalurkan secara tepat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja
23 December 2025 9:07 WIB
Mendagri meminta gubernur tetapkan upah minimum 2026 pada 24 Desember 2025
17 December 2025 16:46 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Kemdiktisaintek resmikan 33 prodi spesialis demi mempercepat pemenuhan dokter,
13 February 2026 18:43 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Komisi X DPR meminta Kemendigdasmen revitalisasi sekolah daerah 3T jadi prioritas
13 February 2026 13:23 WIB
Undana hadirkan peta digital interaktif rumput laut berbasis AI bagi petani
12 February 2026 16:27 WIB
KPAI menemukan pencairan dana PIP kasus anak akhiri hidup di NTT terkendala teknis bank
11 February 2026 13:50 WIB