• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 20 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • BMKG: Dua bibit siklon terpantau di sekitar wilayah NTT yang berdampak hujan lebat

      BMKG: Dua bibit siklon terpantau di sekitar wilayah NTT yang berdampak hujan lebat

      18 December 2025 14:11 Wib

      Pelaku wisata merusak terumbu karang di Labuan Bajo-NTT jalankan sanksi

      Pelaku wisata merusak terumbu karang di Labuan Bajo-NTT jalankan sanksi

      18 December 2025 4:50 Wib

      Dinkes: 83 kasus DBD di Manggarai pada periode Januari-Oktober

      Dinkes: 83 kasus DBD di Manggarai pada periode Januari-Oktober

      17 December 2025 8:26 Wib

      Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

      Pemprov NTT perluas kolaborasi dengan organisasi penyintas TBC

      16 December 2025 22:23 Wib

      Pemkab Manggarai berkomitmen selesaikan konflik antarwarga di Satar Mese

      Pemkab Manggarai berkomitmen selesaikan konflik antarwarga di Satar Mese

      16 December 2025 14:26 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      17 December 2025 8:44 Wib

      Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang Merauke Papua Selatan

      Gempa Magnitudo 5,1 mengguncang Merauke Papua Selatan

      17 December 2025 5:52 Wib

      BMKG memprakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

      BMKG memprakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

      16 December 2025 9:50 Wib

      BMKG memasang lebih dari 10 ribu detektor untuk memantau gempa hingga tsunami

      BMKG memasang lebih dari 10 ribu detektor untuk memantau gempa hingga tsunami

      16 December 2025 9:45 Wib

      BMKG memodifikasi cuaca di enam titik, dari Sumatra hingga Nusa Tenggara

      BMKG memodifikasi cuaca di enam titik, dari Sumatra hingga Nusa Tenggara

      16 December 2025 9:42 Wib

  • Ekonomi
    • Kementerian ESDM menyiapkan aturan baru LPG 3 kg agar tepat sasaran

      Kementerian ESDM menyiapkan aturan baru LPG 3 kg agar tepat sasaran

      6 jam lalu

      Pemkab Mabar: Labuan Bajo jadi pilot project asuransi pariwisata

      Pemkab Mabar: Labuan Bajo jadi pilot project asuransi pariwisata

      8 jam lalu

      Gubernur:  Sembilan gerai NTT Mart perkuat rantai pasok produk daerah

      Gubernur: Sembilan gerai NTT Mart perkuat rantai pasok produk daerah

      8 jam lalu

      Telkomsel gelar Gathering bersama pelanggan prioritas di Kota Kupang

      Telkomsel gelar Gathering bersama pelanggan prioritas di Kota Kupang

      23 jam lalu

      DJPb NTT dan BI bersinergi mengawal kinerja fiskal jelang akhir tahun

      DJPb NTT dan BI bersinergi mengawal kinerja fiskal jelang akhir tahun

      19 December 2025 11:15 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk cari Kasi Datun Kejari HSU

      KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk cari Kasi Datun Kejari HSU

      6 jam lalu

      Alasan KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman

      Alasan KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman

      6 jam lalu

      KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara menerima uang hingga Rp14,2 miliar

      KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara menerima uang hingga Rp14,2 miliar

      6 jam lalu

      KPK ungkap jaksaTAR kabur saat OTT

      KPK ungkap jaksaTAR kabur saat OTT

      6 jam lalu

      KPK mengumumkan Bupati Bekasi dan ayahnya jadi tersangka

      KPK mengumumkan Bupati Bekasi dan ayahnya jadi tersangka

      6 jam lalu

  • Kesra
    • Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      BBPOM Kupang temukan 329 jenis pangan kedaluwarsa jelang Natal

      19 December 2025 5:11 Wib

      Wabup Mabar dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG

      Wabup Mabar dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG

      18 December 2025 4:51 Wib

      Pemerintah menyiapkan belasan triliun untuk guru keagamaan pada 2026

      Pemerintah menyiapkan belasan triliun untuk guru keagamaan pada 2026

      17 December 2025 16:53 Wib

      Mendagri meminta gubernur tetapkan upah minimum 2026 pada 24 Desember 2025

      Mendagri meminta gubernur tetapkan upah minimum 2026 pada 24 Desember 2025

      17 December 2025 16:46 Wib

  • Olahraga
    • Bologna ke final Piala Super Italia seusai singkirkan Inter Milan

      Bologna ke final Piala Super Italia seusai singkirkan Inter Milan

      6 jam lalu

      Indonesia tambah 11 emas dan nyaman di peringkat kedua

      Indonesia tambah 11 emas dan nyaman di peringkat kedua

      6 jam lalu

      SEA Games 2025 - Timnas hoki indoor putra raih medali emas

      SEA Games 2025 - Timnas hoki indoor putra raih medali emas

      6 jam lalu

      Maroko menjuarai Piala Arab FIFA 2025 setelah kalahkan Yordania 3-2

      Maroko menjuarai Piala Arab FIFA 2025 setelah kalahkan Yordania 3-2

      19 December 2025 5:33 Wib

      Napoli ke final Piala Super Italia usai tekuk AC Milan 2-0

      Napoli ke final Piala Super Italia usai tekuk AC Milan 2-0

      19 December 2025 5:31 Wib

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      16 December 2025 14:37 Wib

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      16 December 2025 14:36 Wib

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      15 December 2025 10:34 Wib

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      Ayah dan anak menjadi terduga pelaku penembakan di Sydney

      15 December 2025 8:54 Wib

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      Penembakan massal di Australia, korban tewas menjadi 12 orang

      15 December 2025 6:21 Wib

  • Artikel
    • Restitusi pajak dan ilusi APBN 2025 di tepi jurang

      Restitusi pajak dan ilusi APBN 2025 di tepi jurang

      17 December 2025 6:01 Wib

      Menahan tarif PPN 2026, menguatkan optimisme publik

      Menahan tarif PPN 2026, menguatkan optimisme publik

      16 December 2025 9:52 Wib

      \"Opening nieuw gebouw\", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara di Batavia diresmikan

      15 December 2025 8:56 Wib

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      12 December 2025 5:53 Wib

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

  • Foto
    • Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Pemerintah menerbitkan aturan tentang pengupahan nasional

id Peraturan Pemerintah,Aturan tentang Pengupahan,PP Upah 49 2025 Kamis, 18 Desember 2025 14:13 WIB

Image Print
Pemerintah menerbitkan aturan tentang pengupahan nasional

Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan sebagai landasan hukum baru dalam pengaturan upah pekerja dan buruh di Indonesia.

Berdasarkan salinan PP 49/2025 yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, PP tersebut mengatur secara komprehensif berbagai aspek pengupahan, mulai dari kebijakan pengupahan, penetapan upah minimum, struktur dan skala upah, hingga bentuk serta cara pembayaran upah.

Pemerintah menegaskan bahwa pengupahan merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha. Dalam aturan ini, upah minimum tetap menjadi jaring pengaman bagi pekerja.

Dalam aturan ini tertulis bahwa pemerintah daerah diwajibkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

"Variabel yang digunakan antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta indeks tertentu yang menggambarkan daya beli masyarakat pekerja," tulis isi PP tersebut.

PP Nomor 49 Tahun 2025 juga menekankan bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengupahan harus mengacu pada struktur dan skala upah yang disusun oleh perusahaan.

Struktur dan skala upah tersebut wajib mempertimbangkan golongan jabatan, masa kerja, tingkat pendidikan, serta kompetensi pekerja. Kewajiban penyusunan struktur dan skala upah dimaksudkan untuk mendorong sistem pengupahan yang lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja.

Pengusaha juga diwajibkan memberitahukan struktur dan skala upah kepada seluruh pekerja, baik secara langsung maupun melalui peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Selain itu, PP ini juga mengatur upah bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja harian lepas dan pekerja berdasarkan satuan hasil atau satuan waktu.

Ketentuan ini dimaksudkan agar tidak terjadi diskriminasi pengupahan antara pekerja tetap dan pekerja kontrak sepanjang memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pemerintah turut menegaskan larangan bagi pengusaha untuk membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku.

Namun demikian, terdapat pengecualian bagi usaha mikro dan kecil, dengan ketentuan pengupahan ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, sepanjang tetap memperhatikan batas minimum tertentu sesuai kemampuan usaha .

Lebih lanjut, PP ini juga mengatur mengenai upah lembur, upah tidak masuk kerja karena alasan tertentu, serta mekanisme pembayaran upah yang harus dilakukan secara tepat waktu dan dalam bentuk mata uang rupiah.

Pemerintah menekankan bahwa keterlambatan atau pelanggaran pembayaran upah dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upah minimum provinsi, upah minimum sektoral provinsi, upah minimum kabupaten/kota serta upah minimum sektoral kabupaten/kota 2026 berlaku terhitung mulai 1 Januari 2026. Pelaksanaan ketentuan tersebut tidak boleh bertentangan dengan kebijakan pengupahan.

Dengan diterbitkannya PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, pemerintah berharap sistem pengupahan di Indonesia menjadi lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi, mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan antara pekerja dan pengusaha.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah resmi terbitkan aturan tentang pengupahan nasional

Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pemerintah menyiapkan belasan triliun untuk guru keagamaan pada 2026

Pemerintah menyiapkan belasan triliun untuk guru keagamaan pada 2026

Rabu, 17 Desember 2025 16:53 Wib

Pemerintah menetapkan 514 warisan budaya takbenda Indonesia

Pemerintah menetapkan 514 warisan budaya takbenda Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 9:46 Wib

Pemerintah berikan diskon tiket transportasi selama masa Natal dan Tahun Baru

Pemerintah berikan diskon tiket transportasi selama masa Natal dan Tahun Baru

Senin, 15 Desember 2025 16:05 Wib

Pemerintah mewaspadai bencana selama masa libur Nataru

Pemerintah mewaspadai bencana selama masa libur Nataru

Senin, 15 Desember 2025 15:53 Wib

Pemkab Mabar minta kades proaktif melaporkan bencana alam

Pemkab Mabar minta kades proaktif melaporkan bencana alam

Minggu, 14 Desember 2025 6:02 Wib

Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

Jumat, 12 Desember 2025 5:43 Wib

Komisi VII DPR minta pemerintah tingkatkan inovasi di sektor ekraf

Komisi VII DPR minta pemerintah tingkatkan inovasi di sektor ekraf

Kamis, 11 Desember 2025 20:09 Wib

Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

Selasa, 9 Desember 2025 14:25 Wib

  • Terpopuler
Liga Inggris - Aston Villa balik kalahkan West Ham, Sunderland atasi Newcastle

Liga Inggris - Aston Villa balik kalahkan West Ham, Sunderland atasi Newcastle

15 December 2025 6:33 Wib

KPK ungkap alasan pemanggilan direksi bank pelat merah terkait kasus LPEI

KPK ungkap alasan pemanggilan direksi bank pelat merah terkait kasus LPEI

16 December 2025 10:44 Wib

Wali Kota Kupang dukung sinergi penerapan pidana kerja sosial di NTT

Wali Kota Kupang dukung sinergi penerapan pidana kerja sosial di NTT

17 December 2025 8:51 Wib

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

17 December 2025 13:05 Wib

  • Top News
KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Menhub memastikan kesiapan transportasi di NTT jelang Natal-Tahun Baru

Menhub memastikan kesiapan transportasi di NTT jelang Natal-Tahun Baru

KPK sudah berkoordinasi dengan Kejagung usai tangkap jaksa pada OTT

KPK sudah berkoordinasi dengan Kejagung usai tangkap jaksa pada OTT

Penasihat hukum terdakwa tonjolkan unsur pembinaan pada kasus Prada Lucky

Penasihat hukum terdakwa tonjolkan unsur pembinaan pada kasus Prada Lucky

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

Penasihat hukum terdakwa kasus Prada Lucky menolak tuntutan oditur militer

ANTARA News NTT

Foto

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video