Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur mengutamakan pengadaan produk lokal dalam belanja pemerintah daerah lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Yang sudah mulai belanja di sana (katalog lokal) adalah Dinas Pangan Daerah untuk belanja Mbay Natural Rice atau beras natural Mbay dan Dinas Kesehatan untuk susu anti stunting dengan omset ratusan juta," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Nagekeo Ignasius Sengsara ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Rabu, (12/10/2022).
Dia menjelaskan pemerintah telah membuat kebijakan secara nasional agar belanja pemerintah diarahkan pada pengadaan produk dengan tingkat komponen dalam negeri minimal 40 persen. Hal itu direspon dengan baik oleh Pemkab Nagekeo dengan melakukan pembelanjaan pemerintah pada produk dalam negeri. Bahkan kebijakan itu diturunkan lagi dalam Surat Keputusan Tim Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Nagekeo untuk memastikan pengutamaan produk dalam negeri berjalan dengan baik.
Sejalan dengan kebijakan itu, lebih lanjut Ignasius mengatakan semua perangkat daerah membangun koordinasi dan kolaborasi untuk mendorong UMKM lokal memiliki perizinan sehingga bisa terdaftar dalam katalog lokal pemerintah.
Kini sebanyak 10 penyedia telah mendaftarkan produknya pada enam dari 17 etalase yang tersedia dengan jumlah produk secara keseluruhan mencapai 440 jenis produk. Etalase yang aktif itu pun diantaranya bahan pokok, cetak dan penggandaan, furniture, makanan, jasa pemeliharaan AC, dan alat tulis kantor.
"Bupati telah mengeluarkan surat kepada para kepala perangkat daerah untuk mengutamakan belanja pemerintah pada barang-barang yang sudah tayang di katalog elektronik lokal," sebut dia.
"Kita berharap agar belanja-belanja katalog lokal segera dilakukan pada etalase lainnya oleh berbagai perangkat daerah," katanya lagi dengan optimis.
E-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa yang manfaatnya dirasakan dengan sangat baik oleh pemerintah daerah.
Ignasius mengatakan transformasi itu berjalan begitu cepatnya sehingga melipatgandakan efektivitas, efisiensi, ketepatan waktu, dan menghindarkan semua pelaku pengadaan dari perbuatan tercela.
Selain itu Portal LPSE menyediakan banyak informasi dan akses yang saling terkoneksi dengan berbagai platform electronic purchasing lainnya sehingga memberikan keleluasaan bagi semua pihak yang berkepentingan termasuk UMKM.
"Penyederhanaan prosedur dan tahapan sudah banyak dilakukan sehingga ruang yang ada sudah lebih kondusif dan kompetitif bagi semua pelaku usaha," katanya.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat komitmen tayangkan produk UMKM pada e-katalog LKPP
Baca juga: Pemkab Nagekeo fasilitasi UMKM masukkan produk ke e-katalog LKPP
"Yang sudah mulai belanja di sana (katalog lokal) adalah Dinas Pangan Daerah untuk belanja Mbay Natural Rice atau beras natural Mbay dan Dinas Kesehatan untuk susu anti stunting dengan omset ratusan juta," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Nagekeo Ignasius Sengsara ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Rabu, (12/10/2022).
Dia menjelaskan pemerintah telah membuat kebijakan secara nasional agar belanja pemerintah diarahkan pada pengadaan produk dengan tingkat komponen dalam negeri minimal 40 persen. Hal itu direspon dengan baik oleh Pemkab Nagekeo dengan melakukan pembelanjaan pemerintah pada produk dalam negeri. Bahkan kebijakan itu diturunkan lagi dalam Surat Keputusan Tim Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Nagekeo untuk memastikan pengutamaan produk dalam negeri berjalan dengan baik.
Sejalan dengan kebijakan itu, lebih lanjut Ignasius mengatakan semua perangkat daerah membangun koordinasi dan kolaborasi untuk mendorong UMKM lokal memiliki perizinan sehingga bisa terdaftar dalam katalog lokal pemerintah.
Kini sebanyak 10 penyedia telah mendaftarkan produknya pada enam dari 17 etalase yang tersedia dengan jumlah produk secara keseluruhan mencapai 440 jenis produk. Etalase yang aktif itu pun diantaranya bahan pokok, cetak dan penggandaan, furniture, makanan, jasa pemeliharaan AC, dan alat tulis kantor.
"Bupati telah mengeluarkan surat kepada para kepala perangkat daerah untuk mengutamakan belanja pemerintah pada barang-barang yang sudah tayang di katalog elektronik lokal," sebut dia.
"Kita berharap agar belanja-belanja katalog lokal segera dilakukan pada etalase lainnya oleh berbagai perangkat daerah," katanya lagi dengan optimis.
E-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa yang manfaatnya dirasakan dengan sangat baik oleh pemerintah daerah.
Ignasius mengatakan transformasi itu berjalan begitu cepatnya sehingga melipatgandakan efektivitas, efisiensi, ketepatan waktu, dan menghindarkan semua pelaku pengadaan dari perbuatan tercela.
Selain itu Portal LPSE menyediakan banyak informasi dan akses yang saling terkoneksi dengan berbagai platform electronic purchasing lainnya sehingga memberikan keleluasaan bagi semua pihak yang berkepentingan termasuk UMKM.
"Penyederhanaan prosedur dan tahapan sudah banyak dilakukan sehingga ruang yang ada sudah lebih kondusif dan kompetitif bagi semua pelaku usaha," katanya.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat komitmen tayangkan produk UMKM pada e-katalog LKPP
Baca juga: Pemkab Nagekeo fasilitasi UMKM masukkan produk ke e-katalog LKPP