Polda NTT tetapkan oknum polisi tembak warga jadi tersangka

id Oknum Polisi, NTT,Kota Kupang,police tembak warga di NTT,polisi tembak warga

Polda NTT tetapkan oknum polisi tembak warga jadi tersangka

Kabid Human Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. ANTARA/Kornelis Kaha

...Yang bersangkutan sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, di Kupang, Jumat, (11/11/2022)
Kupang (ANTARA) - Tim penyidik dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan oknum polisi dari Polres Belu atas nama Brigadir RS sebagai tersangka dalam kasus penembakan sehingga berujung tewasnya korban NDL.

“Yang bersangkutan sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, di Kupang, Jumat, (11/11/2022).

Saat ini tersangka RS, ujar mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu, sudah ditahan di Markas Polda NTT.

RS diketahui akan menjalani sidang kode etik di Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang berujung pada meninggalnya warga kabupaten Belu tersebut yang juga adalah buronan kasus penganiayaan.

Araisandy menambahkan bahwa usai menjalani sidang kode etik yang bersangkutan akan diserahkan kepada Bidang Hukum Polda NTT untuk menentukan proses sanksi.

“Kalau terbukti akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Prosesnya masih menunggu sampai 14 hari ke depan. Itu aturannya,” ujar dia.

Ariasnady juga mengatakan bahwa prosesnya masih berjalan dan ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT serta bidang hukum. Karena itu, dia berharap masyarakat dapat bersabar.

Sebelumnya, NDL warga Belu yang disebut polisi sebagai buronan kasus penganiayaan di Kabupaten Belu, tertembak saat Tim Buru Sergap Polres Belu melakukan pengejaran terhadap NDL.

NDL terpaksa ditembak saat melarikan diri. Namun saat ditembak NDL disebut polisi menunduk, sehingga tembakan Brigadir RS terkena bagian belakang dari NDL.

Korban kemudian dilarikan ke RS, namun dalam perjalanan NDL meninggal dunia.

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan tidak menolerir tindakan anggotanya yang melakukan pelanggaran yang mengambil atau mencabut nyawa orang.

“Kami tetap proses kasusnya. Saat ini masih berproses dan kalau bersalah akan kami tindak,” kata dia lagi.

Baca juga: Polda NTT ungkap tersangka baru penipuan calon siswa Polri

Baca juga: Kapolda larang polantas kejar pengendara motor hingga ke gang






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Oknum polisi yang tembak warga ditetapkan sebagai tersangka