Kupang (ANTARA News NTT) - PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur membentuk sebuah unit pengelola sampah plastik untuk menangani masalah pencemaran lingkungan akibat sampah plastik di lingkungan kerja perusahaan tersebut.
"Unit pengelola sampah plastik ini akan dipusatkan di Kawasan ULPL Tenau Kupang," kata General Manager PT PLN Wilayah NTT Chirstyono di Kupang, Jumat (14/12).
Ia mengatakan unit baru ini beroperasi di bawah bidang sumber daya manusia (SDM) dan pejabat pengendali keselamatan kerja dan kesehatan lingkungan (K3L).
Menurutnya, pembentukan unit ini menjadi komitmen perusahaan plat merah itu dalam mengurangi sampah plastik yang saat ini menjadi sorotan masyarakat dunia karena berdampak merusak lingkungan.
Sampah-sampah plastik, lanjutnya, akan didaur ulang melalui unit ini sehingga bisa digunakan kembali untuk keperluan di lingkungan PLN NTT.
"Untuk itu hari ini (Jumat, 14/12/2018) kami sudah luncurkan kegiatan pengendalian sampah plastik di lingkungan kerja kami di NTT," katanya.
Ia mengatakan, telah menekankan kepada semua bidang maupun unit kerjanya untuk menerapkan budaya mengurangi plastik demi menjaga keberlangsungan lingkungan di sekitarnya.
Dijelaskannya, pihaknya berkomitmen menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) untuk pengelolaan sampah dari sumbernya melalui tahapan pengurangan dan penanganan sampah.
"Selain itu kami juga mengedukasi pegawai grup PLN untuk memilah sampah dari sumbernya dan mengurangi volume sampah masuk ke TPA," demikian Chirstyono.
Baca juga: Gubernur akan panggil Wali Kota Kupang terkait sampah
Baca juga: Jasa Raharja bantu 24 tong sampah untuk Kota Kupang