Kabupaten Kupang percepat pengerjaan proyek TA 2023 - ANTARA News Kupang, Nusa Tenggara Timur - ANTARA News Nusa Tenggara Timur - Berita Terkini Nusa Tenggara Timur

Kabupaten Kupang percepat pengerjaan proyek TA 2023

id NTT,pembangunan,dana DIPA,DIPA TA 2023,kabupaten kupang

Kabupaten Kupang percepat  pengerjaan proyek TA 2023

Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno ANTARA/Benny Jahang.

...Kami sudah menyerahkan semua Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2023 kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan semua instansi pemerintah sudah bisa dilakukan dengan cepat, kata Bupati K

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mempercepat pelaksanaan kegiatan proyek TA 2023 yang menelan anggaran Rp1,4 triliun demi geliat pembangunan ekonomi masyarakat setempat.

"Kami sudah menyerahkan semua Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2023 kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan semua instansi pemerintah sudah bisa dilakukan dengan cepat," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Rabu, (11/1/2023).

Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan TA 2023.

Menurut dia salah satu upaya percepatan kegiatan pelaksanaan kegiatan pembangunan adalah dengan mempercepat penyerahan DPA kepada semua organisasi perangkat daerah agar bisa lebih awal dalam melakukan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam TA 2023.

"Kami berharap seluruh pimpinan perangkat daerah, agar segera melakukan pencairan anggaran sebaik-baiknya, serta menggunakan anggaran secara tepat waktu dan sesuai rencana, lakukan efisiensi dan perbaiki administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Bupati Korinus Masneno.

Bupati mengatakan para pimpinan perangkat daerah tidak diperkenankan melaksanakan anggaran yang tidak sesuai dengan DPA yang ada karena bisa berpotensi pada persoalan hukum.

"Jauhi sikap sombong dan acuh tak acuh terhadap kinerja dan pelayanan, sebab akan berdampak pada rendahnya realisasi kinerja perangkat daerah terhadap target-target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kita. Segera lakukan pencairan sesuai peruntukannya,"tegas Bupati Korinus Masneno.

Ia menambahkan DPA yang sudah ada di setiap para kepala dinas agar menjadi acuan bagi semua kepala dinas dalam kegiatan pelaksanaan proyek TA 2023.

"DPA perangkat daerah harus menjadi pedoman satu-satunya dalam pelaksanaan anggaran. Kegiatan pembangunan TA 2023 dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga berbagai kegiatan untuk kepentingan pelayanan publik agar segera didahulukan," kata Korinus Masneno.

Baca juga: Gubernur Laiskodat: DIPA 2023 jadi instrumen keberhasilan pembangunan

Baca juga: VBL serahkan DIPA 2022 senilai Rp33,2 triliun