Polisi tangkap pemburu rusa di pulau Komodo

id Rusa

Polisi tangkap pemburu rusa di pulau Komodo

Sejumlah rusa yang sudah mati hendak diangkut ke dalam mobil. (Humas Polres Bima Kota)

"Tersangka saat ini sudah kita amankan, dan masih lakukan pemeriksaan lanjutan. Benar bahwa yang bersangkutan sudah berburu rusa di kawasan TNK," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza ketika dihubungi Antara dari Kupang, Minggu
 Kupang, (AntaraNews NTT) - Polres Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat menangkap pelaku perburuan rusa di pulau Komodo, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat, ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Akmal Novian Reza ketika dihubungi Antara dari Kupang, Minggu (30/12) sore mengatakan bahwa pelaku tersebut saat ini sudah ditahan di Polres setempat.

"Tersangka saat ini sudah kita amankan, dan masih lakukan pemeriksaan lanjutan. Benar bahwa yang bersangkutan sudah berburu rusa di kawasan TNK," katanya.
Baca juga: James Adam: Komodo memang istimewa
Baca juga: Formapp: Kenaikan tarif masuk ke TNK rugikan pelaku wisata
Baca juga: Mabes Polri Terjunkan Penyidik ke Pulau Komodo
Baca juga: Hentikan perburuan rusa di Komodo


Tersangka kata dia, usai memburu rusa di kawasan TNK itu, kemudian mengumpulkan di suatu tempat, kemudian baru membawanya dengan kapal menuju ke pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Sape, Bima.

Tersangka bernama Nurdin dari Desa Sangia itu ditangkap saat hendak membawa kurang lebih sembilan ekor rusa yang mati itu ke dalam kendaraan yang sudah disiapkan di pinggir pantai.

Akmal menambahkan dari hasil penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah senjata api rakitan laras panjang, delapan amunisi, sembilan ekor rusa mati, satu kepala kerbau dan satu unit kapal kayu.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersesbut karena menurut informasi ada empat pelaku lain yang melarikan diri.Kemudian apakah akan dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat, kata Akmal masih menunggu informasi lanjutan.

"Mengingat lokasi kejadiannya ada di Pulau Komodo, maka kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat. Tetapi itu masih menunggu keputusan dari pimpinan," ujar dia.

Sementara itu Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono ketika dihubungi Antara dari Kupang, Minggu (30/12) sore mengatakan bahwa sudah mendengar informasi tersebut.

"Kami dengan TNK memang ada kordinasi sebelumnya dengan Polres Bima Kota dan Pemda Kabupaten Bima beberapa minggu lalu terait keamanan wilayah perbatasan Mabar dan Bima," ujarnya.

Oleh karena itu kata dia kedepannya melihat kejadian tersebut akan ada peningkatan keamanan di kawasan TNK.