PSI paling banyak terima sumbangan dana kampanye

id kpu ntt

PSI paling banyak terima sumbangan dana kampanye

Sekretaris KPU Provinsi NTT, Ulbadus Gogi menyerahkan tanda terima LPSDK kepada Calon DPD, Pramodhana Purnalaksita di Kupang, Rabu, (1/12) (ANTARA Foto/dok KPU).

"Dari 36 orang anggota DPD, hanya 15 orang yang memiliki saldo nol rupiah. Begitu pula, dengan penerima sumbangan kampanye untuk tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden masih nol rupiah," kata Ulbadus Gogi.
Kupang,  (AntaraNews NTT) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) paling banyak menerima sumbangan dana kampanye untuk Pemilu 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Ubaldus Gogi di Kupang, Selasa (8/1), menyebutkan jumlah sumbangan dana kampanye milik PSI untuk Pemilu 2019 di NTT mencapai RP1.934.900.000,00.

Ubaldus Gogi mengemukakan hal itu ketika menjawab pertanyaan seputar sumbangan dana kampanye sejumlah partai di NTT untuk kampanye menjelang Pemilu 2019.

Setelah PSI, kata dia, disusul Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan jumlah sumbangan kampanye mencapai Rp1 miliar.

Selanjutnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menerima sumbangan sebesar Rp674 juta, kemudian Partai Golkar Rp541 juta, dan terakhir adalah Partai Berkarya dengan jumlah sumbangan mencapai Rp320 juta.

Lima partai peserta pemilu lainnya nol rupiah. Kelima partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.

Baca juga: NasDem serahkan LPSDK ke KPU NTT
Baca juga: Puluhan kotak suara untuk NTT rusak


Selain sumbangan dana kampanye parpol di NTT, kata Ubaldus, ada juga sumbangan dana kampanye untuk 36 calon anggota DPD di NTT.

"Dari 36 orang anggota DPD, hanya 15 orang yang memiliki saldo nol rupiah. Begitu pula, dengan penerima sumbangan kampanye untuk tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden masih nol rupiah," katanya.

Seluruh dana kampanye itu, kata Ubaldus, sudah dilaporkan ke KPU RI dan sudah ditandatangani.

Menurut dia, laporan penerimaan sumbangan parpol itu akan diserahkan ke Bawaslu, parpol, dan calon anggota DPD di daerah pemilihan di provinsi berbasis kepulauan itu.