Terkait sistem keanggotaan, nasabah dikelompokkan dalam satu sentra yang anggotanya dipilih sendiri oleh nasabah dan dipimpin oleh ketua sentra yang dipilih oleh anggota sentra. Setiap sentra akan didampingi oleh petugas lapangan terlatih yang biasa disebut Community Officer (CO). Secara rutin, CO melayani dan memberikan pendampingan kepada nasabah dengan cara bertemu di tempat-tempat nasabah.
"Sistem keanggotaan ini kami lakukan supaya kontrol sosialnya berjalan. Jadi, saling mengawasi dan mengingatkan satu sama lain. Ini diperlukan karena pembiayaan kita adalah pembiayaan tanpa collateral, collateral-nya adalah kehadiran mereka," ujar Iin.
Serambi Makkah
Artikel - Menjangkau segmen yang tak tersentuh perbankan
Kelas prasejahtera produktif yaitu masyarakat yang sudah berusaha tapi tidak layak melakukan transaksi perbankan. Kami bantu mereka supaya bisa mendapatkan layanan perbankan...