No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 20 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Kamis, 1 Mei 2025 12:27

  • Daerah
    • Pemkab Mabar: Sektor pariwisata di Labuan Bajo terus bertumbuh

      Pemkab Mabar: Sektor pariwisata di Labuan Bajo terus bertumbuh

      3 jam lalu

      Bupati Manggarai Barat mendorong pengurus TP PKK sukseskan program MBG

      Bupati Manggarai Barat mendorong pengurus TP PKK sukseskan program MBG

      6 jam lalu

      Gubernur NTT melantik 15 pejabat eselon II

      Gubernur NTT melantik 15 pejabat eselon II

      15 jam lalu

      Gubernur NTT evaluasi kinerja kepala OPD enam bulan sekali

      Gubernur NTT evaluasi kinerja kepala OPD enam bulan sekali

      15 jam lalu

      Gunung Lewotobi Laki-Laki berstatus awas pada Minggu

      Gunung Lewotobi Laki-Laki berstatus awas pada Minggu

      22 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Waspadai hujan ringan hingga lebat di berbagai kota besar

      BMKG: Waspadai hujan ringan hingga lebat di berbagai kota besar

      22 jam lalu

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

      BMKG memprakirakan cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

      17 May 2025 8:13 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      16 May 2025 8:49 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      15 May 2025 6:42 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta berawan tebal pada Kamis pagi

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta berawan tebal pada Kamis pagi

      15 May 2025 6:30 Wib

  • Ekonomi
    • Gubernur NTT menilai peristiwa di SBD rusak pariwisata NTT

      Gubernur NTT menilai peristiwa di SBD rusak pariwisata NTT

      1 menit lalu

      Menteri PKP: Satu juta rumah didanai investor luar negeri

      Menteri PKP: Satu juta rumah didanai investor luar negeri

      14 jam lalu

      Pemkab Kupang: TNI AD berkontribusi positif terhadap sektor persawahan

      Pemkab Kupang: TNI AD berkontribusi positif terhadap sektor persawahan

      14 jam lalu

      Indonesia memperluas pasar pertanian global melalui jalur logistik UEA

      Indonesia memperluas pasar pertanian global melalui jalur logistik UEA

      18 May 2025 11:14 Wib

      Ombudsman NTT soroti kualitas pelayanan tata niaga sapi

      Ombudsman NTT soroti kualitas pelayanan tata niaga sapi

      17 May 2025 16:51 Wib

  • Politik & Hukum
    • Imigrasi RI- Kamboja sepakat kerja sama cegah perdagangan orang

      Imigrasi RI- Kamboja sepakat kerja sama cegah perdagangan orang

      2 jam lalu

      Kejati NTT tahan Komut terkait dugaan korupsi Jamkrida

      Kejati NTT tahan Komut terkait dugaan korupsi Jamkrida

      6 jam lalu

      Lapas Kupang dan Suster SSpS Penfui menjalin kerja sama pembinaan rohani

      Lapas Kupang dan Suster SSpS Penfui menjalin kerja sama pembinaan rohani

      15 jam lalu

      Polisi menangkap 4 oknum anggota ormas pelaku perusakan aset KAI

      Polisi menangkap 4 oknum anggota ormas pelaku perusakan aset KAI

      21 jam lalu

      Kader PSI mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

      Kader PSI mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

      22 jam lalu

  • Kesra
    • Kemendikdasmen: 33 ribu sekolah di wilayah 3T terima digitalisasi pembelajaran

      Kemendikdasmen: 33 ribu sekolah di wilayah 3T terima digitalisasi pembelajaran

      21 jam lalu

      Mendukbangga menekankan perubahan perilaku merespons \"Fantasi Sedarah\",

      Mendukbangga menekankan perubahan perilaku merespons "Fantasi Sedarah",

      21 jam lalu

      Menkes sasar 200 ribu sekolah lakukan CKG mulai Juli

      Menkes sasar 200 ribu sekolah lakukan CKG mulai Juli

      18 May 2025 10:55 Wib

      Menteri P2MI berjanji akan \"sikat semua\" oknum pengirim PMI ilegal

      Menteri P2MI berjanji akan "sikat semua" oknum pengirim PMI ilegal

      17 May 2025 13:53 Wib

      Dinkes NTT dan STIKES Maranatha Kupang menggelar edukasi stunting

      Dinkes NTT dan STIKES Maranatha Kupang menggelar edukasi stunting

      17 May 2025 7:52 Wib

  • Olahraga
    • Tiga tim Liga 1 Indonesia masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

      Tiga tim Liga 1 Indonesia masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

      22 jam lalu

      Real Madrid menang 2-0 kontra sembilan pemain Sevilla

      Real Madrid menang 2-0 kontra sembilan pemain Sevilla

      22 jam lalu

      Barcelona kalah 2-3 ketika menjamu Villarreal

      Barcelona kalah 2-3 ketika menjamu Villarreal

      23 jam lalu

      Arsenal segel satu tiket Liga Champions usai taklukkan Newcastle 1-0

      Arsenal segel satu tiket Liga Champions usai taklukkan Newcastle 1-0

      23 jam lalu

      Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      23 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      Utusan Presiden menceritakan suasana pelantikan Paus Leo di Vatikan

      23 jam lalu

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      Kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Thailand guna pererat hubungan strategis

      18 May 2025 19:13 Wib

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      Indonesia mendukung rencana forum dialog antarmenteri di Singapura

      18 May 2025 11:16 Wib

      Presiden mengutus Fary Francis hadiri pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      Presiden mengutus Fary Francis hadiri pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      17 May 2025 13:22 Wib

      117 WNI dipulangkan karena akan berhaji secara nonprosedural

      117 WNI dipulangkan karena akan berhaji secara nonprosedural

      17 May 2025 8:01 Wib

  • Artikel
    • Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      13 May 2025 10:15 Wib

      Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

      Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

      13 May 2025 10:05 Wib

      Tarif AS-China turun tajam, apa artinya bagi ekonomi dunia?

      Tarif AS-China turun tajam, apa artinya bagi ekonomi dunia?

      13 May 2025 8:57 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Majelis hakim menolak keberatan Johnny Plate

id johnny g plate,bts,korupsi,kejaksaan,putusan sela Selasa, 18 Juli 2023 14:00 WIB

Image Print
Majelis hakim menolak keberatan Johnny Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menghadiri sidang putusan sela perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BTS di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (18/7/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Majelis tidak sependapat dengan keberatan tersebut karena untuk mengetahui apakah dalam diri terdakwa ada niat atau tidak, majelis akan melihat fakta hukum di persidangan

Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi "Base Transceiver Station" 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022.

"Menyatakan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate tidak dapat diterima, memerintah penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara untuk terdakwa Johnny G Plate, menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir," kata Ketua Majelis Hakim Fazhal Hendri saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, (18/7/2023).

Atas putusan sela tersebut, sidang dilanjutkan pada Senin, 25 Juli 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Majelis hakim yang terdiri atas Fazhal Hendri, Rianto Adam Ponto, dan Sukartono menjawab sejumlah keberatan yang disampaikan penasihat hukum Johnny G Plate dalam eksepsinya.

"Majelis selama persidangan tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah dan berada di posisi tengah antara penuntut umum dan penasihat hukum dan tidak terpengaruh berita-berita di luar persidangan. Majelis tidak dapat diintervensi siapa pun sehingga penasihat hukum dalam membela terdakwa menjunjung tinggi dan mengedepankan hukum acara. Keberatan penasihat hukum tidak masuk dalam materi keberatan," tambah Fazhal.

Selanjutnya terkait keberatan Johnny G Plate yang mengatakan ia tidak memiliki niat sedikit pun untuk melakukan korupsi, hakim menyebut hal tersebut harus dibuktikan dalam persidangan.

"Majelis tidak sependapat dengan keberatan tersebut karena untuk mengetahui apakah dalam diri terdakwa ada niat atau tidak, majelis akan melihat fakta hukum di persidangan. tindakan apa yang dilakukan terdakwa untuk mewujudkan niatnya, maka hal tersebut harus dibuktikan karena masuk materi perkara sehingga eksepsi tidak dapat diterima," kata hakim Sukartono.

Kemudian soal eksepsi yang menyatakan proyek BTS 4G mendapat arahan Presiden Jokowi dalam sejumlah rapat terbatas sejak Juli 2020, majelis tidak menyetujuinya.

"Atas eksepsi tersebut, majelis menilai dan berpendapat arahan Presiden tersebut adalah perintah lisan, selanjutnya merupakan kebijakan terdakwa selaku menteri dan pelaksana kebijakan yang harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa dan tidak boleh disimpangi, apakah dalam pengadaan BTS 4G ada penyimpangan atau tidak diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di persidangan," ungkap hakim.

Berikutnya mengenai Johnny G Plate dan Anang Achamd Latif yang memiliki kewenangan sendiri-sendiri sehingga tidak mungkin perbuatan penyalahgunaan dilakukan bersama-sama seperti dakwaan penuntut umum, majelis juga tidak sependapat.

"Majelis tidak menanggapi lebih lanjut karena sudah masuk materi pokok perkara yang harus dibuktikan lebih lanjut sehingga eksepsi tidak dapat diterima. Eksepsi tim penasihat hukum selebihnya sudah masuk materi pokok perkara, yaitu tentang unsur-unsur tindak pidana yang akan dibuktikan lebih lanjut di persidangan dengan memeriksa saksi, barang bukti, dan terdakwa sehingga diperoleh fakta-fakta hukum dan oleh karena itu keberatan tim penasihat hukum tidak dapat diterima," tambah hakim Sukartono.

Dengan demikian, majelis hakim berpendapat eksepsi yang diajukan Johnny G Plate dan penasihat hukumnya tidak memenuhi syarat formil dan materiil berdasarkan KUHAP dan harus dinyatakan tidak dapat diterima.

Dalam perkara ini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur "Base Transceiver Station" (BTS) dan pendukung Kominfo Periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Surat dakwaan disebutkan sejumlah pihak yang mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima uang Rp5 miliar; Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) menerima Rp453.608.400.

Selanjutnya Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy menerima Rp119 miliar, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta, Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS, Konsorsium FiberHome PT Telkominfra dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp2.940.870.824.490, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp1.584.914.620.955, dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 mendapat Rp3.504.518.715.600.

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Menkominfo Budi Arie tuntaskan proyek BTS

Baca juga: Pengacara Irwan Hermawan akan membawa uang Rp27 M ke Kejagung

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis hakim tolak keberatan Johnny G Plate

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

MA tolak permohonan peninjauan kembali mantan Menkominfo Johnny Plate

MA tolak permohonan peninjauan kembali mantan Menkominfo Johnny Plate

Selasa, 13 Mei 2025 17:54 Wib

Srikandi PLN tingkatkan kesehatan kelompok rentan di Mabar

Srikandi PLN tingkatkan kesehatan kelompok rentan di Mabar

Rabu, 20 November 2024 5:06 Wib

Timnas U-17 Indonesia puncaki Grup G usai hajar Mariana Utara

Timnas U-17 Indonesia puncaki Grup G usai hajar Mariana Utara

Sabtu, 26 Oktober 2024 7:20 Wib

Sony luncurkan lensa terbaru FE 24-50mm F2.8 G

Sony luncurkan lensa terbaru FE 24-50mm F2.8 G

Sabtu, 4 Mei 2024 14:22 Wib

Mabar gelar gerakan pangan murah stabilkan harga jelang Lebaran

Mabar gelar gerakan pangan murah stabilkan harga jelang Lebaran

Kamis, 4 April 2024 5:08 Wib

Pemda NTT ingatkan wisatawan tak beraktivitas di gunung Leowotobi

Pemda NTT ingatkan wisatawan tak beraktivitas di gunung Leowotobi

Minggu, 24 Desember 2023 10:55 Wib

Hakim vonis Johnny  Plate 15 tahun penjara

Hakim vonis Johnny Plate 15 tahun penjara

Rabu, 8 November 2023 16:35 Wib

Johnny  Plate mohon dibuka pemblokiran rekening istri dan anak

Johnny Plate mohon dibuka pemblokiran rekening istri dan anak

Senin, 6 November 2023 13:04 Wib

  • Terpopuler
BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

16 May 2025 12:56 Wib

Liga Inggris - Gol semata wayang Cucurella bawa Chelsea menang 1-0 atas Manchester United

Liga Inggris - Gol semata wayang Cucurella bawa Chelsea menang 1-0 atas Manchester United

17 May 2025 8:09 Wib

Wali Kota Kupang dorong inovasi olah sampah sembilan kelurahan

Wali Kota Kupang dorong inovasi olah sampah sembilan kelurahan

18 May 2025 9:08 Wib

Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

Lionel Messi menjadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

23 jam lalu

  • Top News
Kejati NTT tahan Komut terkait dugaan korupsi Jamkrida

Kejati NTT tahan Komut terkait dugaan korupsi Jamkrida

Gubernur NTT melantik 15 pejabat eselon II

Gubernur NTT melantik 15 pejabat eselon II

Gubernur NTT evaluasi kinerja kepala OPD enam bulan sekali

Gubernur NTT evaluasi kinerja kepala OPD enam bulan sekali

Wakil Wali Kota Kupang melepas keberangkatan 187 calon haji

Wakil Wali Kota Kupang melepas keberangkatan 187 calon haji

Imigrasi jaring 170 WNA overstay dari 27 negara

Imigrasi jaring 170 WNA overstay dari 27 negara

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com