• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Rabu, 14 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

  • Daerah
    • Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi

      Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi

      12 January 2026 18:19 Wib

      KSAD :  TNI AD akan bangun 6.382 jembatan pada 2026

      KSAD : TNI AD akan bangun 6.382 jembatan pada 2026

      12 January 2026 16:04 Wib

      BMKG: Waspadai gelombang tinggi 2,5 meter hingga 14 Januari 2026 di perairan NTT

      BMKG: Waspadai gelombang tinggi 2,5 meter hingga 14 Januari 2026 di perairan NTT

      10 January 2026 16:24 Wib

      BMKG mengingatkan wilayah NTT hujan deras hingga 12 Januari 2026

      BMKG mengingatkan wilayah NTT hujan deras hingga 12 Januari 2026

      10 January 2026 16:23 Wib

      Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

      Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

      10 January 2026 5:43 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      23 jam lalu

      Mendes: Salah satu fokus dana desa 2026 untuk mendukung Kopdes

      Mendes: Salah satu fokus dana desa 2026 untuk mendukung Kopdes

      12 January 2026 15:35 Wib

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      11 January 2026 8:15 Wib

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      08 January 2026 9:48 Wib

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      08 January 2026 6:23 Wib

  • Ekonomi
    • Airlangga: Pemerintah menyiapkan insentif diskon tiket pesawat saat Lebaran 2026

      Airlangga: Pemerintah menyiapkan insentif diskon tiket pesawat saat Lebaran 2026

      17 jam lalu

      Airlangga: Pemerintah menyiapkan Rp300 triliun untuk KUR 2026

      Airlangga: Pemerintah menyiapkan Rp300 triliun untuk KUR 2026

      17 jam lalu

      PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

      PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

      18 jam lalu

      Pemerintah bakal melanjutkan Program Paket Ekonomi di 2026

      Pemerintah bakal melanjutkan Program Paket Ekonomi di 2026

      20 jam lalu

      Menkop: Kopdes Merah Putih sebagai solusi keterbatasan lapangan kerja

      Menkop: Kopdes Merah Putih sebagai solusi keterbatasan lapangan kerja

      23 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Ketua DPR: Revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih lama

      Ketua DPR: Revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih lama

      17 jam lalu

      KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta

      KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta

      18 jam lalu

      KPK menyita 8.000 dolar Singapura dari penggeledahan kantor KPP Madya Jakut

      KPK menyita 8.000 dolar Singapura dari penggeledahan kantor KPP Madya Jakut

      18 jam lalu

      294 dari 579 Anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna pertama di 2026

      294 dari 579 Anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna pertama di 2026

      20 jam lalu

      Jaksa Agung memutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri

      Jaksa Agung memutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri

      20 jam lalu

  • Kesra
    • Mensesneg:  Selain Sekolah Rakyat, pemerintah akan renovasi 60.000 sekolah pada 2026

      Mensesneg: Selain Sekolah Rakyat, pemerintah akan renovasi 60.000 sekolah pada 2026

      12 January 2026 16:09 Wib

      Prabowo menyiapkan kampus kedokteran gratis atasi kekurangan dokter

      Prabowo menyiapkan kampus kedokteran gratis atasi kekurangan dokter

      12 January 2026 15:36 Wib

      Prabowo meminta TNI-Polri kirim perwira bantu bina Sekolah Rakyat

      Prabowo meminta TNI-Polri kirim perwira bantu bina Sekolah Rakyat

      12 January 2026 15:30 Wib

      Prabowo: Negara akan membiayai kampus kedokteran

      Prabowo: Negara akan membiayai kampus kedokteran

      12 January 2026 15:27 Wib

      Prabowo menargetkan kemiskinan ekstrem nol pada 2029

      Prabowo menargetkan kemiskinan ekstrem nol pada 2029

      12 January 2026 15:22 Wib

  • Olahraga
    • Herdman: Piala AFF akan menjadi panggung untuk pemain lapis kedua

      Herdman: Piala AFF akan menjadi panggung untuk pemain lapis kedua

      16 jam lalu

      Alasan John Herdman pilih Indonesia: Visi dan pemain berkualitas serta pencinta fanatik

      Alasan John Herdman pilih Indonesia: Visi dan pemain berkualitas serta pencinta fanatik

      18 jam lalu

      Hasil undian Piala FA: Masih minim laga \"big match\" di putaran keempat

      Hasil undian Piala FA: Masih minim laga "big match" di putaran keempat

      20 jam lalu

      Liga Italia - Juventus naik ke peringkat tiga

      Liga Italia - Juventus naik ke peringkat tiga

      23 jam lalu

      Piala Prancis - PSG tersingkir di 32 besar akibat kalah 0-1 dari Paris FC

      Piala Prancis - PSG tersingkir di 32 besar akibat kalah 0-1 dari Paris FC

      23 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • China menanggapi keinginan AS yang  membutuhkan Greenland

      China menanggapi keinginan AS yang membutuhkan Greenland

      16 jam lalu

      Ribuan orang mengikuti aksi protes anti-pemerintahan Trump di New York

      Ribuan orang mengikuti aksi protes anti-pemerintahan Trump di New York

      12 January 2026 13:29 Wib

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      10 January 2026 17:45 Wib

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      10 January 2026 6:06 Wib

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      China tetap mendukung PBB meski AS mundur dari puluhan badan multilater PBBal

      09 January 2026 6:20 Wib

  • Artikel
    • Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      18 jam lalu

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      18 jam lalu

      Upaya Indonesia menuju lumbung pangan dunia

      Upaya Indonesia menuju lumbung pangan dunia

      12 January 2026 10:22 Wib

      Dalil soal \"Kapitil\"

      Dalil soal "Kapitil"

      11 January 2026 8:23 Wib

      Ketika pemilik akal asli menggugat akal imitasi

      Ketika pemilik akal asli menggugat akal imitasi

      11 January 2026 8:20 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Majelis hakim menolak keberatan Johnny Plate

id johnny g plate,bts,korupsi,kejaksaan,putusan sela Selasa, 18 Juli 2023 14:00 WIB

Image Print
Majelis hakim menolak keberatan Johnny Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menghadiri sidang putusan sela perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BTS di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (18/7/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Majelis tidak sependapat dengan keberatan tersebut karena untuk mengetahui apakah dalam diri terdakwa ada niat atau tidak, majelis akan melihat fakta hukum di persidangan

Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi "Base Transceiver Station" 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022.

"Menyatakan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate tidak dapat diterima, memerintah penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara untuk terdakwa Johnny G Plate, menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir," kata Ketua Majelis Hakim Fazhal Hendri saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, (18/7/2023).

Atas putusan sela tersebut, sidang dilanjutkan pada Senin, 25 Juli 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Majelis hakim yang terdiri atas Fazhal Hendri, Rianto Adam Ponto, dan Sukartono menjawab sejumlah keberatan yang disampaikan penasihat hukum Johnny G Plate dalam eksepsinya.

"Majelis selama persidangan tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah dan berada di posisi tengah antara penuntut umum dan penasihat hukum dan tidak terpengaruh berita-berita di luar persidangan. Majelis tidak dapat diintervensi siapa pun sehingga penasihat hukum dalam membela terdakwa menjunjung tinggi dan mengedepankan hukum acara. Keberatan penasihat hukum tidak masuk dalam materi keberatan," tambah Fazhal.

Selanjutnya terkait keberatan Johnny G Plate yang mengatakan ia tidak memiliki niat sedikit pun untuk melakukan korupsi, hakim menyebut hal tersebut harus dibuktikan dalam persidangan.

"Majelis tidak sependapat dengan keberatan tersebut karena untuk mengetahui apakah dalam diri terdakwa ada niat atau tidak, majelis akan melihat fakta hukum di persidangan. tindakan apa yang dilakukan terdakwa untuk mewujudkan niatnya, maka hal tersebut harus dibuktikan karena masuk materi perkara sehingga eksepsi tidak dapat diterima," kata hakim Sukartono.

Kemudian soal eksepsi yang menyatakan proyek BTS 4G mendapat arahan Presiden Jokowi dalam sejumlah rapat terbatas sejak Juli 2020, majelis tidak menyetujuinya.

"Atas eksepsi tersebut, majelis menilai dan berpendapat arahan Presiden tersebut adalah perintah lisan, selanjutnya merupakan kebijakan terdakwa selaku menteri dan pelaksana kebijakan yang harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa dan tidak boleh disimpangi, apakah dalam pengadaan BTS 4G ada penyimpangan atau tidak diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di persidangan," ungkap hakim.

Berikutnya mengenai Johnny G Plate dan Anang Achamd Latif yang memiliki kewenangan sendiri-sendiri sehingga tidak mungkin perbuatan penyalahgunaan dilakukan bersama-sama seperti dakwaan penuntut umum, majelis juga tidak sependapat.

"Majelis tidak menanggapi lebih lanjut karena sudah masuk materi pokok perkara yang harus dibuktikan lebih lanjut sehingga eksepsi tidak dapat diterima. Eksepsi tim penasihat hukum selebihnya sudah masuk materi pokok perkara, yaitu tentang unsur-unsur tindak pidana yang akan dibuktikan lebih lanjut di persidangan dengan memeriksa saksi, barang bukti, dan terdakwa sehingga diperoleh fakta-fakta hukum dan oleh karena itu keberatan tim penasihat hukum tidak dapat diterima," tambah hakim Sukartono.

Dengan demikian, majelis hakim berpendapat eksepsi yang diajukan Johnny G Plate dan penasihat hukumnya tidak memenuhi syarat formil dan materiil berdasarkan KUHAP dan harus dinyatakan tidak dapat diterima.

Dalam perkara ini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur "Base Transceiver Station" (BTS) dan pendukung Kominfo Periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Surat dakwaan disebutkan sejumlah pihak yang mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima uang Rp5 miliar; Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) menerima Rp453.608.400.

Selanjutnya Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy menerima Rp119 miliar, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta, Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS, Konsorsium FiberHome PT Telkominfra dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp2.940.870.824.490, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp1.584.914.620.955, dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 mendapat Rp3.504.518.715.600.

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Menkominfo Budi Arie tuntaskan proyek BTS

Baca juga: Pengacara Irwan Hermawan akan membawa uang Rp27 M ke Kejagung

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis hakim tolak keberatan Johnny G Plate

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Turnamen bulu tangkis internasional di Indonesia pada 2026

Turnamen bulu tangkis internasional di Indonesia pada 2026

Minggu, 28 Desember 2025 16:32 Wib

SEA Games 2025 -  Indonesia raih 91 emas, Prabowo senyum dan pusing

SEA Games 2025 - Indonesia raih 91 emas, Prabowo senyum dan pusing

Sabtu, 20 Desember 2025 23:19 Wib

Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

Minggu, 14 Desember 2025 6:00 Wib

Menantikan sajian musik plus pemandangan Labuan Bajo dari ketinggian

Menantikan sajian musik plus pemandangan Labuan Bajo dari ketinggian

Jumat, 11 Juli 2025 9:15 Wib

MA tolak permohonan peninjauan kembali mantan Menkominfo Johnny Plate

MA tolak permohonan peninjauan kembali mantan Menkominfo Johnny Plate

Selasa, 13 Mei 2025 17:54 Wib

Srikandi PLN tingkatkan kesehatan kelompok rentan di Mabar

Srikandi PLN tingkatkan kesehatan kelompok rentan di Mabar

Rabu, 20 November 2024 5:06 Wib

Timnas U-17 Indonesia puncaki Grup G usai hajar Mariana Utara

Timnas U-17 Indonesia puncaki Grup G usai hajar Mariana Utara

Sabtu, 26 Oktober 2024 7:20 Wib

Sony luncurkan lensa terbaru FE 24-50mm F2.8 G

Sony luncurkan lensa terbaru FE 24-50mm F2.8 G

Sabtu, 4 Mei 2024 14:22 Wib

  • Terpopuler
Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

12 January 2026 10:24 Wib

Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

10 January 2026 5:43 Wib

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

07 January 2026 10:33 Wib

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

12 January 2026 18:18 Wib

  • Top News
KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD :  TNI AD akan bangun 6.382 jembatan pada 2026

KSAD : TNI AD akan bangun 6.382 jembatan pada 2026

Prabowo: Negara akan membiayai kampus kedokteran

Prabowo: Negara akan membiayai kampus kedokteran

Majelis hakim menolak keberatan Nadiem Makarim di kasus "Chromebook"

Majelis hakim menolak keberatan Nadiem Makarim di kasus "Chromebook"

BBKSDA NTT menggagalkan masuknya puluhan burung ilegal ke Maumere

BBKSDA NTT menggagalkan masuknya puluhan burung ilegal ke Maumere

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video