Jakarta (ANTARA) -
Berdasarkan hasil anev dari tanggal 5 Juni sampai dengan 24 Juli 2023, Satgas TPPO menerima 711 laporan polisi, menyelamatkan 2.176 korban TPPO, dan menangkap 847 orang pelaku.
Menurut Ramadhan, dari hasil anev Satgas TPPO, modus yang paling banyak dilakukan yakni pekerja migran ilegal dijadikan pembantu rumah tangga sebanyak 479, pekerja seks komersial ada 212, anak buah kapal (ABK) ada sembilan dan eksploitasi anak sebanyak 54 orang.
Dalam memperkuat penindakan dan pencegahan TPPO, Polri tengah mengembangkan direktorat di satuan kerja (satker) reserse dari enam direktorat menjadi tujuh.
Direktorat ketujuh yang dimaksudkan untuk penanganan kejahatan melibatkan perempuan dan anak (PPA), serta pidana perdagangan orang (PPO).
Ramadhan menyebut Polri sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Direktorat PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
Apabila permohonan tersebut disetujui, kata dia, maka berimplikasi pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Susunan SOTK organisasi pada tingkat Mabes Polri.
"Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses," kata Ramadhan.
Baca juga: Polda NTT persempit pergerakan perekrut calon PMI ilegal
Baca juga: Artikel - Memulihkan pekerja korban TPPO lewat pemberdayaan sosial
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri sebut penindakan TPPO dapat maksimal setelah ada Satgas