Timsel buka pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota di NTT

id NTT,timsel KPU NTT,seleksi kpu NTT

Timsel buka pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota di NTT

Ketua Tim Seleksi KPU NTT, Rudi Rohi (keempat kiri) memberikan penjelasan mengenai tahapan seleksi pendaftaran calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota se-NTT, Selasa (24/10/2023). (ANTARA/Benny Jahang)

Pendaftaran bagi calon anggota KPU Provinsi NTT dan calon anggota KPU 20 kabupaten/kota di NTT secara resmi mulai dibuka sejak Selasa, 24 Oktober 2023...
Kupang (ANTARA) - Tim seleksi mulai membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi dan 20 kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2024–2029.

"Pendaftaran bagi calon anggota KPU Provinsi NTT dan calon anggota KPU 20 kabupaten/kota di NTT secara resmi mulai dibuka sejak Selasa, 24 Oktober 2023," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi NTT Rudi Rohi di Kupang, Selasa, (24/10/2023).

Rudi Rohi mengatakan hal itu dalam kegiatan sosialisasi pendaftaran dan penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam rangka seleksi calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di NTT periode 2024–2029.

Ia mengatakan seleksi calon anggota KPU kali ini dilakukan menggunakan aplikasi SIAKBA, berbeda dari sebelumnya yang masih memakai cara manual.

"Melalui SIAKBA memudahkan para peminat untuk mendaftar dan memasukkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam waktu relatif singkat sehingga memudahkan tim seleksi dalam melakukan pemeriksaan dokumen," kata Rudi didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU NTT Andrew S.N. Kette.

Ia menjelaskan seleksi calon anggota KPU provinsi dilakukan selama tiga bulan mulai Oktober 2023 hingga Januari 2024, sedangkan untuk seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota berlangsung selama dua bulan mulai Oktober hingga Desember 2023.

Proses seleksi meliputi tahapan pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara .

"Pada tahapan seleksi ini masyarakat juga diberikan waktu untuk memberikan berbagai informasi dan masukan tentang sepak terjang calon anggota KPU yang telah mendaftar. Jika ada yang ikut dalam partai politik agar disampaikan ke tim seleksi didukung dengan data yang akurat," kata Rudi.

Rudi juga meminta masyarakat NTT ikut mengawasi proses seleksi yang sedang dilakukan timsel anggota KPU guna menghindari adanya praktik politik uang dan KKN.

"Apabila diketahui ada yang melakukan politik uang dalam seleksi ini agar dilaporkan dengan didukung bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT Andrew S.N. Kette mengatakan seleksi calon anggota KPU pada 20 kabupaten/kota dibagi dalam lima zona.

Zona pertama meliputi Kabupaten Flores Timur, Kupang, Malaka, dan Timor Tengah Utara. Kemudian zona dua terdiri atas Kabupaten Alor, Lembata, Manggarai Barat, dan Sumba Barat Daya.

Baca juga: Timsel telusuri dugaan calon anggota Bawaslu di NTT terlibat di parpol

Berikutnya zona tiga meliputi Kabupaten Belu, Manggarai Timur, Rote Ndao, dan Sumba Timur. Sedangkan zona empat mencakup Kabupaten Manggarai, Timor Tengah Selatan, Nagekeo, dan Sumba Barat. Terakhir, zona lima meliputi Kabupaten Sikka, Sumba Tengah, Ngada, dan Kota Kupang.

Baca juga: Mendagri umumkan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu RI 2022-2027

"Terdapat dua kabupaten di NTT, yaitu Kabupaten Ende dan Kabupaten Sabu Raijua yang tidak melakukan seleksi calon anggota KPU karena masa tugas para anggota yang ada saat ini berakhir hingga 2024," kata Andrew.