Kabupaten Kupang minta tambahan 4.000 keping blangko e-KTP

id KTP

Kabupaten Kupang minta tambahan 4.000 keping blangko e-KTP

Pemohon kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sedang melakukan proses pemindaian sidik jari, setelah melakukan perekaman e-KTP berupa foto diri, nama, umur, sidik jari, serta iris mata hanya dalam waktu dua menit sebelas detik hingga data tersebut langsung terkirim ke database di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tercetak dalam bentuk e-KTP. (ANTARA Foto/dok)

Disdukcapil Kabupaten Kupang, meminta tambahan 4.000 keping blanko e-KTP ke Kemendagri untuk mencetak KTP bagi 3.000 warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
Kupang (ANTARA News NTT) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta tambahan 4.000 keping blanko e-KTP ke Kemendagri untuk mencetak KTP bagi 3.000 warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang Daniel Takain ketika dikonfirmasi Antara di Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang, Senin (28/1) mengatakan masih tercatat sekitar 3.000 warga yang belum mengantongi e-KTP.

"Kami sudah ajukan permintaan tambahan blangko e-KTP ke Kemendagri untuk memenuhi permintaan 3.000 warga wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman data e-KTP," katanya.

Ia mengatakan Disdukcapil Kabupaten Kupang terus gencar melakukan perekaman data e-KTP langsung di tingkat kecamatan untuk menyasar 3.000 warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

"Selain melakukan perekaman, kami juga melayani pencetakan e-KTP. Setiap hari, berkisar antara 200 sampai 300 warga kabupaten itu datang ke Kantor Disdukcapil di Oelamasi untuk melakukan perekaman data e-KTP," katanya.

Daniel mengatakan pengadaan blangko e-KTP merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri sehingga pengajuan permohonan penambahan blangko e-KTP wajib disampaikan ke Jakarta.

Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Kupang temukan 100.000 data e-KTP ganda

Ia mengatakan Kemendagri telah menyetujui penambahan 4.000 blangko e-KTP untuk memenuhi kebutuhan sekitar 3.000 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

"Ribuan blangko e-KTP itu sedang dalam proses pendistribusian dari Jakarta menuju Kupang," ujarnya.

Ia mengakui bahwa lamanya waktu perekaman data maupun pencetakan e-KTP di Kabupaten Kupang itu, akibat leletnya jaringan telekomunikasi dari Oelemasi, ibu kota Kabupaten Kupang ke Jakarta yang terjadi selama ini.

Sementara itu, masih ada juga beberapa kecamatan di wilayah Amfoang yang berbatasan dengan wilayah kantung (enclave) Timor Leste juga belum bisa dilakukan karena terhalang banjir.

Untuk mencapai wilayah Amfoang, harus melewati 188 kali yang saat ini semuanya penuh dengan banjir akibat hujan yang terus mengguyur wilayah tersebut.

Baca juga: Perekaman e-KTP di Kabupaten Kupang terkendala banjir
Baca juga: Disdukcapil Kupang musnahkan ribuan blanko e-KTP