Perekaman e-KTP di Kabupaten Kupang terkendala banjir

id Amfoang

Perekaman e-KTP di Kabupaten Kupang terkendala banjir

Sebuah bus tengah menerobos masuk dalam kali yang penuh dengan banjir agar bisa sampai ke Amfoang. Kondisi ini yang menyebabkan Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang terpaksa menghentikan perekaman e-KTP di wilayah Amfoang. (ANTARA Foto/dok)

Proses perekaman data e-KTP di wilayah pedalaman Kabupaten Kupang terpaksa dihentikan karena terkendala banjir akibat cuaca buruk yang masih terus melanda wilayah itu.
Kupang (ANTARA News NTT) - Proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di wilayah pedalaman Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terpaksa dihentikan karena terkendala banjir akibat cuaca buruk yang masih terus melanda wilayah itu.

"Proses perekaman data e-KTP bagi masyarakat di beberapa kecamatan di Kabupaten Kupang terpaksa dihentikan, karena terkendala cuaca buruk," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang, Daniel Takain ketika dihubungi Antara di Oelamasi, Senin (28/1).

Ia mengatakan akses transportasi dari Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang ke beberapa kecamatan di wilayah perbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu tidak bisa dilalui kendaraan karena banyak sungai yang meluap.

Menurut dia, beberapa kecamatan yang perekaman e-KTP dihentikan sementara yaitu Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Selatan, Amfoang Timur serta Amfoang Barat Daya.

"Petugas kami tidak bisa tembus ke beberapa kecamatan itu karena akses transportasi yang sulit akibat meluapnya puluhan sungai di kawasan pegunungan Timau sebagai dampak dari curah hujan yang tinggi," katanya.

IA mengatakan kendaraan operasional Disdukcapil tidak bisa tembus melintasi sejumlah kali yang penuh dengan banjir, karena sangat berisiko.

"Kami juga harus mempertimbangkan keselamatan petugas dan keamanan peralatan perekaman data e-KTP," katanya menambahkan.

Baca juga: Disdukcapil Kupang musnahkan ribuan blanko e-KTP

Ia menmabahkan Disdukcapil hanya bisa menghimbau warga di empat kecamatan itu agar datang melakukan perekaman data e-KTP di ibu kota Kabupaten Kupang.

"Ini juga berisiko bagi mereka yang datang ke Oelamasi, dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Memang tidak efektif dan efisien, tetapi kami hanya bisa sebatas mengibau saja," katanya.

Daniel mengatakan pihaknya sudah meminta para camat di empat kecamatan tersebut untuk menyampaikan kepada warganya masing-masing guna melakukan perekaman data e-KTP di Oelamasi.

Menurut dia, proses perekaman data e-KTP tidak butuh waktu lama, sehingga warga bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Kupang di Oelamasi untuk melakukan perekaman.

"Kami siap untuk membantu warga yang datang melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Kupang di Oelamasi," demikian Daniel Takain.

Baca juga: Disdukcapil musnahkan ribuan keping e-KTP
Baca juga: Perekaman e-KTP di NTT belum mencapai 80 persen