Perumda Pasar Kota Kupang terapkan pembayaran retribusi daring

id ntt,pasar,retribusi,perumda pasar kota kupang

Perumda Pasar Kota Kupang terapkan pembayaran retribusi daring

Pasar Kasih Naikoten Kota Kupang menjadi salah satu pasar tradisional yang menjadi sumber retribusi bagi pendapatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. (ANTARA/Benny Jahang)

Peran para pedagang dan pelaku UMKM sangatlah penting sebagai pilar yang menopang eksistensi Perumda pasar dalam mengelola pasar...
Kupang (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menerapkan sistem pembayaran Retribusi Pasar secara daring guna meningkatkan pendapatan daerah.

"Pemerintah Kota Kupang sudah menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara 'online' sejak 2021 dengan capaian hasil yang menggembirakan karena bertambahnya pendapatan daerah dari Retribusi Pasar," kata Pelaksana Tugas (plt) Sekda Kota Kupang Ade Manafe di Kupang, Selasa, (28/11/2023).

Ade Manafe mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah dalam meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana Retribusi Pasar di Kota Kupang.

Ia mengatakan Perumda Pasar Kota Kupang telah menerapkan pembayaran retribusi secara daring yang membuktikan bahwa Perumda Pasar selalu beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.

Ade Manafe mengatakan perlu adanya komitmen seluruh jajaran Perumda Pasar Kota Kupang agar tidak ada lagi praktik korupsi atau pungutan liar dengan mengarah seluruh pembayaran retribusi secara daring.

Dikatakannya, pada Mei 2023 status Perusahaan Daerah Kota Kupang telah beralih dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah setelah 22 tahun memajukan perdagangan di Kota Kupang.

Menurutnya, perusahaan daerah pasar telah menjadi salah satu perusahaan milik pemerintah daerah yang menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan dalam menopang pendapatan daerah sejak dibentuk pada 22 tahun silam.

Menurut dia, peran Perumda yang begitu besar tidak terlepas dari kerja sama yang solid bersama Pemerintah Kota Kupang serta dukungan kemitraan dengan sektor perbankan dan para distributor, pedagang maupun UMKM.

"Peran para pedagang dan pelaku UMKM sangatlah penting sebagai pilar yang menopang eksistensi Perumda pasar dalam mengelola pasar-pasar yang masih menjadi primadona masyarakat Kota Kupang," tegas Ade Manafe.

Ade Manafe menambahkan terus bertumbuhnya Perumda Pasar juga tidak lepas dari peran serta dan dukungan masyarakat sebagai pelaku sekaligus fokus pengelolaan pasar di Kota Kupang.

Baca juga: Pemkot Kupang sebut operasi pasar subsidi tekan inflasi

Dikatakannya, pembayaran retribusi secara daring merupakan bentuk layanan dengan memberikan jaminan dan kenyamanan bagi para pedagang dalam melakukan aktivitas usaha di pasar.

Baca juga: PLN berkomitmen perluas pasar bagi UMKM NTT

Dikatakannya, Perumda Pasar juga berperan penting dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Kupang, dengan ikut memantau, menjaga stabilitas harga pasar serta menyediakan informasi harga berbagai komoditas kepada masyarakat.