Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang lalu lintas hewan penular rabies dari dan keluar provinsi untuk mencegah penyebaran virus rabies di sejumlah wilayah di daerah itu.
"Instruksi Gubernur NTT No 5 tahun 2023 sudah dikeluarkan guna mencegah penyebaran virus rabies kepada hewan pembawa rabies (HPR) di sejumlah wilayah di NTT," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi NTT Melky Angsar di Kupang, Jumat, (23/2/2024).
Hal ini disampaikan berkaitan upaya Pemprov NTT dalam mencegah semakin banyaknya korban jiwa akibat gigitan anjing yang terjangkit virus rabies di NTT.
Pemerintah Provinsi NTT juga sudah menyatakan siaga darurat rabies sehingga penanggulangan rabies sudah di ambil alih oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT.
Dia mengatakan kasus orang meninggal akibat gigitan anjing rabies di NTT cukup tinggi di tahun 2023 dan hal itu cukup memprihatinkan.
"Pada tahun 2023 ada 38 korban gigitan anjing rabies yang meninggal dunia," ujar dia.
Melky merincikan 38 korban gigitan anjing rabies yang berujung meninggal dunia itu itu tersebar di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 15 orang, Kabupaten Sikka enam orang, Kabupaten Ende lima orang, Manggarai lima orang, Timor Tengah Utara (TTU) tiga orang, Malaka dua orang, Nagekeo satu orang dan Kabupaten Ngada satu orang.
Sementara untuk periode Januari hingga pertengahan Februari 2024 sudah ada empat korban yang meninggal akibat gigitan anjing rabies dan berasal dari Kabupaten Malaka dan Kabupaten Sikka satu orang dan Kabupaten TTS dua orang.
Untuk mencegah semakin banyaknya kasus anjing rabies Disnak NTT telah mendapat bantuan vaksin rabies dari Australia sebanyak 201.500 dosis, dari Pemerintah Pusat 10 ribu dosis dan dari provinsi 10 ribu dosis yang sudah disebarkan ke berbagai kabupaten dan kota di NTT.
Selain itu, Disnak juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) baik melalui media masa, media elektronik dan media cetak. Namun dalam proses pencegahan yang dilakukan Disnak masih mengalami kendala karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya dari penyakit rabies.
“Masih banyak masyarakat punya pemahaman kalau vaksin bisa menyebabkan anjing mati, gila, sakit sehingga banyak yang menolak untuk diberikan vaksin,”ujarnya.
Dia mengatakan jika terkena gigitan, pencegahan dapat dilakukan dengan mencuci luka pada air yang mengalir selama 15 menit menggunakan sabun atau deterjen atau segera bawa ke puskesmas.
Baca juga: Kepala BNPB tinjau vaksinasi antisipasi rabies di NTT
Baca juga: Dinkes NTT sebut anak-anak mendominasi meninggal akibat rabies
Baca juga: Pemkab Nagekeo intensifkan vaksinasi hewan untuk cegah rabies