Jakarta (ANTARA) -
Sufmi pun menyebutkan bahwa tiga nama itu yakni Ragnar Antonius Maria Oeratmangoen, Thom Jan Martinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. Tiga surat presiden itu disampaikan ke DPR dengan waktu yang berbeda-beda.
Untuk surat naturalisasi Ragnar Oeratmangoen diterima pada 5 Februari 2024, lalu Thom Jan Haye pada 28 Februari 2024, dan Maarten Paes juga pada 28 Februari 2024.
Dengan adanya Surpres itu, pimpinan DPR bakal menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas tiga surat tersebut. Setelah pembahasan itu, dia pun meminta hasilnya untuk dilaporkan kepada Pimpinan DPR.
"Selanjutnya disampaikan ke pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua pemain diaspora, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, akan selesai pertengahan Maret tahun ini.
Erick menguraikan bahwa Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen ditargetkan sudah bisa tampil dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat Timnas Indonesia bersua Vietnam.
Selain itu, Erick Thohir juga telah mengadakan pertemuan dengan pemain diaspora Marteen Paes. Marteen Paes yang berposisi sebagai penjaga gawang merupakan pemain diaspora yang ingin memperkuat tim nasional Indonesia.
Adapun Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela klub Fortuna Sittard (Belanda) dengan status pinjaman dari Groningen. Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.
Sedangkan, Thom Haye (28) merupakan gelandang klub Herrenveen (Belanda) yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.
Kemudian Maarten Paes (25) mempunyai darah Indonesia dari garis keturunan neneknya yang merupakan orang Maluku. Maarten lahir di Nijmagen, Belanda pada 14 Mei 1998 dan saat ini tengah berkiprah di klub divisi pertama liga Amerika Serikat FC Dallas.
Baca juga: Anggota Komisi II: KPU harus selidiki dugaan kebocoran data
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani minta kasus pelanggaran kode etik ketua KPU ditindaklanjuti sesuai peraturan
Baca juga: Polisi terjunkan 3.929 personel amankan unjuk rasa di DPR/MPR RI
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR terima Surpres soal naturalisasi 3 calon pemain Timnas Indonesia