"Harapannya para pengurus organisasi perangkat daerah rajin melaporkan pajak," kata Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis, (7/3/2024).
Secara detail, katanya, penerimaan pajak pada 2022 di Kabupaten Manggarai Rp147,3 miliar, Manggarai Barat Rp227,9 miliar, dan Manggarai Timur Rp57,8 miliar.
KPP Ruteng menetapkan target pada 2024 sebesar Rp484,507 miliar.
"Artinya kami harus tumbuh 11,17 persen. Artinya harus dipenuhi pada tahun ini meliputi tiga kabupaten se-Manggarai Raya dan hingga bulan ini angkanya bergerak mendekati target pertumbuhan tadi," katanya.
KPP Pratama Ruteng juga memberikan penghargaan kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Manggarai Barat yang membayar pajak terbesar, yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Manggarai Barat.
Penghargaan kepada OPD yang membayar pajak tepat waktu, yakni Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Baca juga: Pemerintah terbitkan PMK 8/2024 terkait insentif PPN DTP atas kendaraan listrik
Baca juga: Bahlil nilai pajak hiburan mengganggu iklim investasi
Baca juga: Kenaikan PBBKB akan berimbas naiknya harga BBM nonsubsidi, menurut pengamat
Baca juga: Menparekraf apresiasi Pemkab Mabar turunkan pajak hiburan
Baca juga: DJP Kemenkeu sebut realisasi pemadanan NIK dan NPWP di NTT capai 84,66 persen