Kupang (ANTARA) - Ombudsman Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Timur mengapresiasi langkah Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone dalam memperbaiki pelayanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kupang dengan memutasi sejumlah pegawai yang melakukan pungutan liar.
"Pada dasarnya kami mengapresiasi atas tindak lanjut temuan dugaan pungli di Rutan Kupang oleh Kanwil Kemenkumham NTT,” kata Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Jumat, (30/5/2024).
Hal ini disampaikan Darius berkaitan upaya perbaikan layanan di Rutan Kupang setelah Ombudsman menemukan adanya pungutan liar dan pelayanan negatif petugas di Rutan Kupang kepada warga binaan pemasyarakatan.
Dia mengatakan lembaganya sudah menerima laporan dari Kakanwil Kemenkumham NTT mengenai perbuatan tidak terpuji dari sejumlah pegawai Rutan Kupang tersebut.
Hal ini terbukti setelah dilakukan pemeriksaan internal kepada para petugas Rutan Kupang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kewenangan Kakanwil Kemenkumham NTT, akhirnya sejumlah pegawai Rutan Kupang dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2459 tanggal 28 Mei 2024.
"Ini adalah langkah cepat memperbaiki layanan melalui keputusan mutasi dan hukuman disiplin ASN lainnya," ujar dia.
Darius menambahkan bahwa sebagai saksi pencanangan Zona Integritas di seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham NTT, termasuk rutan dan lapas, langkah tersebut sebagai upaya menjaga muruah Kemenkumham agar dipercaya publik.
"Keputusan tersebut menjadi langkah nyata keinginan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM memperbaiki layanan di seluruh UPT," ujar dia.
Mengenai penolakan sejumlah pegawai yang dimutasi, Darius mengatakan bahwa mutasi pegawai adalah hal biasa dalam suatu organisasi dan menjadi kewenangan pimpinan.
"Karena itu, sebagai ASN harus bisa bertugas di mana saja," tambah dia.
Baca juga: Kemenkumham NTT minta warga kurang mampu manfaatkan bantuan hukum gratis
Sebelumnya, pada Kamis (30/5), sejumlah pegawai Rutan Kupang yang dimutasi berkaitan kasus pungli datang ke Kanwil Kemenkumham NTT untuk menyampaikan protes.
Baca juga: Marciana Jone ingatkan jajaran Rutan Kupang bekerja profesional
Mereka merasa diperlakukan tidak adil dengan keputusan yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham NTT yang mengeluarkan surat mutasi.
Ombudsman apresiasi langkah Kumenkumham NTT lakukan mutasi petugas pungli
...Pada dasarnya kami mengapresiasi atas tindak lanjut temuan dugaan pungli di Rutan Kupang oleh Kanwil Kemenkumham NTT, kata Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Jumat, (30/5/2024)