Optimalisasi Pasukan Kuning dalam mengatasi sampah kota

id Daniel Hurek

Optimalisasi Pasukan Kuning dalam mengatasi sampah kota

Mantan Wakil Wali Kota Kupang dan anggota DPRD Kota Kupang dari F-PKB Daniel Hurek. (ANTARA Foto/ist)

Mantan Wakil Wali Kota Kupang Daniel Hurek meminta pemerintahan setempat untuk mengoptimalkan fungsi dan peran pasukan kuning (tenaga kebersihan) yang ada dalam mengatasi masalah sampah di ibu kota Provinsi NTT.
Kupang (ANTARA News NTT) - Mantan Wakil Wali Kota Kupang Daniel Hurek meminta pemerintahan setempat untuk mengoptimalkan fungsi dan peran pasukan kuning (tenaga kebersihan) yang ada dalam mengatasi masalah sampah di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.

"Kenapa Kota Kupang ditetapkan sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penilaian Adipura periode 2017-2018, karena pasukan kuning tidak dioptimalkan fungsi dan perannya," katanya kepada Antara di Kupang, Senin (11/2).

Anggota DPRD Kota Kupang dari F-PKB itu juga mengatakan bahwa pemerintah kota terkesan setengah hati dalam mengoptimalkan fungsi dan peran pasukan kuning, seperti tanpa melengkapi mereka dengan masker, kaos tangan dan sepatu kerja.

"Mereka (pasukan kuning, red) akhirnya menjadi manusia yang sangat rentan terhadap berbagai penyakit, karena tidak dilengkapi dengan perlindungan yang memadai," katanya.

Kota Kupang dinilai kotor karena sejumlah alasan yakni pengelolaan tempat pemrosesan akhir yang buruk, masih menerapkan pembuangan terbuka (open dumping), serta belum menyelesaikan dokumen kebijakan dan strategi daerah (jatkstrada) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya.

Hurek juga meminta pemerintahan di semua tingkatan untuk menggerakkan dan menggalang partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.

Baca juga: Manggarai Barat Perbanyak "Pasukan Kuning"

"Kupang akan berubah menjadi kota yang bersih jika semua lapisan masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing," ujarnya.

Menurut Daniel Hurek, permasalahan sampah di Kota Kupang masih terus terjadi, karena tenaga kerbersihan (pasukan kuning) yang ada tidak bekerja secara optimal, terutama dalam hal pengangkutan sampah.

Sampah kata dia, dibiarkan berlama-lama dan menumpuk pada tempat-tempat sampah dalam kota, sehingga menimbulkan bau kurang sedap.

"Kalau saja, sampah-sampah itu setiap hari diangkut ke tempat pembuangan akhir, maka sampah tidak menumpuk dan berserakan di jalan-jalan, serta tidak menimbulkan bau kurang sedap," katanya.

Namun, kendalanya juga pada sarana angkutan. "Mobil pengangkut sampah tampaknya masih sedikit jumlahnya. Kalau itu kendalanya maka pemerintah harus memberi prioritas pada pengadaan mobil sampah," katanya.

Menurut dia, solusi yang paling efektif dalam mengatasi sampah di Kota Kupang adalah mengimpatilisasi tenaga kebersihan yang ada, serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.

Baca juga: Pelaku usaha diwajibkan memiliki tong sampah
Baca juga: Lantamal VII/Kupang kumpulkan sampah pantai