Pemkab Mabar imbau pemilik kapal wisata pastikan pemadam api berfungsi

id Pemkab Mabar, Manggarai Barat, NTT, Apar, kapal wisata

Pemkab Mabar imbau pemilik kapal wisata pastikan pemadam api berfungsi

Kepala Satpol PP Mabar Yeremias Ontong memegang Apar kadaluarsa dalam sidak kapal wisata oleh Pemkab Mabar bersama KPK di perairan kawasan TNK. (ANTARA/Gecio Viana)

...Kami coba koordinasi dengan KSOP mungkin satu atau dua ABK kita latih bagaimana cara menggunakannya  

Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau para pemilik kapal wisata untuk memastikan alat pemadam api ringan (apar) berfungsi dengan baik sebelum melakukan perjalanan wisata.

Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng di Labuan Bajo, Senin (5/8) mengatakan hal tersebut karena Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mabar yang menemukan satu kapal wisata yang memiliki apar kadaluarsa saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (3/8).
"Tentu kita berharap jika ada kebakaran kompor bisa gunakan apar tadi," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, ditemukan juga anak buah kapal (ABK) satu kapal wisata yang tidak mengetahui cara penggunaan apar.
"Kami coba koordinasi dengan KSOP mungkin satu atau dua ABK kita latih bagaimana cara menggunakannya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontong mengatakan apar merupakan alat yang sangat efektif untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil sehingga dapat mencegah kebakaran yang lebih besar.
"Jadi dalam standar kapal ini salah satu yang paling penting," katanya.

Baca juga: Pemkab Mabar undang berbagai pihak cegah kecelakaan kapal wisata

Ia juga mengajak para pemilik kapal wisata untuk berkolaborasi dengan mengutus ABK ke Kantor Satpol PP Manggarai Barat untuk dilatih penggunaan apar demi kenyamanan dan keamanan kapal wisata.

Baca juga: Pemkab Mabar dan KPK sidak kapal wisata

"Kami bisa ajarkan, kami ada unit pemadaman kebakaran," katanya.