Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau para pemilik kapal wisata untuk memastikan alat pemadam api ringan (apar) berfungsi dengan baik sebelum melakukan perjalanan wisata.
Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng di Labuan Bajo, Senin (5/8) mengatakan hal tersebut karena Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mabar yang menemukan satu kapal wisata yang memiliki apar kadaluarsa saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (3/8).
"Tentu kita berharap jika ada kebakaran kompor bisa gunakan apar tadi," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, ditemukan juga anak buah kapal (ABK) satu kapal wisata yang tidak mengetahui cara penggunaan apar.
"Kami coba koordinasi dengan KSOP mungkin satu atau dua ABK kita latih bagaimana cara menggunakannya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontong mengatakan apar merupakan alat yang sangat efektif untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil sehingga dapat mencegah kebakaran yang lebih besar.
Ia juga mengajak para pemilik kapal wisata untuk berkolaborasi dengan mengutus ABK ke Kantor Satpol PP Manggarai Barat untuk dilatih penggunaan apar demi kenyamanan dan keamanan kapal wisata.
Baca juga: Pemkab Mabar dan KPK sidak kapal wisata
"Kami bisa ajarkan, kami ada unit pemadaman kebakaran," katanya.