Pemkab Mabar dan KPK sidak kapal wisata

id Pemkab Mabar, KPK, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Pajak, kapal wisata, Labuan Bajo, TNK,Sidak

Pemkab Mabar dan KPK sidak kapal wisata

Suasana sidak di satu kapal wisata yang tengah berlayar di perairan Taman Nasional Komodo oleh Pemkab Manggarai Barat dan KPK. ANTARA/Gecio Viana

...Kami dampingi pemerintah daerah untuk memastikan eksekusi terkait pajak kapal wisata, kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria di Labuan Bajo, Sabtu, (3/8)
Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kapal wisata yang berlayar di perairan Taman Nasional Komodo (TNK) guna optimalisasi pajak daerah.
 
"Kami dampingi pemerintah daerah untuk memastikan eksekusi terkait pajak kapal wisata," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria di Labuan Bajo, Sabtu, (3/8).
 
Ia menambahkan, kehadiran lembaga antirasuah itu membantu Pemkab Mabar dalam optimalisasi pemungutan pajak jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan minum terhadap kapal wisata di perairan Labuan Bajo yang telah disetujui pelaku pariwisata.
 
"Kami punya kepentingan untuk memastikan kemandirian fiskal daerah, tidak ada korupsi, tidak ada petugas main-main pungut pajak dan memastikan pajak masuk ke kepada daerah," jelasnya.
 
Dalam sidak, lanjut dia, ditemukan pemilik kapal yang tidak jujur dalam melaporkan jumlah perjalanan wisata (trip) dan jumlah wisatawan yang dilayani.
 
"Sudah ada kesanggupan dan pemahaman dari pelaku usaha bahwa mereka wajib membayar pajak, hanya ada ketidaksesuaian data, saya coba cek paling tinggi 10 persen sampai 50 persen dari data real trip," katanya.
 
Ia meminta pemilik kapal wisata untuk jujur melaporkan jumlah perjalanan wisata dan tamu yang dilayani setiap bulan untuk memudahkan pemerintah daerah memungut pajak.

Praktik manipulasi data itu, kata dia, dinilai sia-sia, sebab dapat diketahui pemerintah daerah melalui sistem yang terintegrasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Imigrasi, dan instansi terkait lainnya.
 
"Wajib pajak kalau masih tidak patuh kami akan dorong ada aturan sita pajak dan Manggarai Barat sudah ada satu orang juru sita pajak, kerja sama dengan Kantor Pajak Pratama, kalau ada penggelapan lapor ke APH (aparat penegak hukum), biar tidak berulang-ulang kami dorong ke arah pidana," katanya.
 
Ia juga menambahkan sejak tahun 2022 lalu penerimaan daerah dari sektor pajak di Kabupaten Manggarai Barat sekitar Rp60 miliar, meningkat pesat hampir tiga kali lipat pada tahun 2023 yakni sekitar Rp180 miliar. Pendapatan sektor pajak ini tertinggi se-Provinsi NTT.
 
"Kalau bicara kapal wisata sejak 2021 bisa sampai Rp80 miliar kalau semua (jadi wajib pajak), dari hotel dan restoran juga meningkat," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan sidak yang dilakukan menargetkan sebanyak 10 kapal wisata yang diduga tidak jujur melaporkan jumlah perjalanan wisata dan memanipulasi data jumlah wisatawan yang dilayani.
 
Ia menambahkan terdapat sebanyak 66 kapal wisata yang memiliki nomor pokok wajib pajak daerah dan telah disandingkan datanya dengan KSOP Labuan Bajo.
 
"Saat ini masih proses rekonsiliasi dengan KSOP dan di tengah proses ini kami menemukan 10 objek pajak wisata yang melaporkan pajak tidak sesuai kondisi eksisting atau jumlah trip yang dilaporkan tidak sesuai kondisi," katanya.

Baca juga: Pemkab Mabar dan KPK pasang plang di hotel tak bayar pajak daerah
 
Dalam sidak, lanjut dia, ditemukan sebanyak dua kapal yang tidak jujur melaporkan jumlah kunjungan wisata serta memanipulasi jumlah wisatawan.

Baca juga: Penyidik KPK membawa dua koper usai menggeledah Balai Kota Semarang
 
"Itulah sebabnya kami melakukan pendampingan sebelum tindakan selanjutnya, yang pasti langkah persuasif tetap dilakukan pemerintah," katanya.