Kanim Atambua tingkatkan pengawasan terhadap orang asing melalui operasi Jagratara

id NTT,Imigrasi atambua,Kanim Atambua,Jagrata

Kanim Atambua tingkatkan pengawasan terhadap orang asing melalui operasi Jagratara

Sejumlah personel Imigrasi Atambua saat melaksanakan patroli di jalur-jalur perlintasan Ilegal di Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Ho-Kanim Atambua

...Kami juga pantau di pesisir pantai yang terkadang sering menjadi tempat perlintasan ilegal, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di sana, ujar dia
Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Atambua meningkatkan pengawasan terhadap masuk keluarnya orang asing ke wilayah Indonesia dengan menggelar operasi Jagratara di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara dan Malaka.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Atambua Reza Riansyah Abdullah di Atambua, Selasa, (27/8)  mengatakan bahwa operasi Jagratara itu merupakan operasi tahap kedua yang dilaksanakan selama tahun 2024.

"Jadi ini adalah operasi tahap kedua untuk tahun ini," katanya.

Pelaksanaan operasi tersebut, tambah dia, sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan
hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Dia menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan operasi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaksanakan di Desa Humusu C,Kecamatan Insana Utara.

Dalam operasi ini, petugas Imigrasi melakukan pengamatan aktivitas perlintasan di PLBN Wini serta melakukan pemeriksaan terhadap ijin tinggal orang asing yang hendak masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Wini.

Selain memantau perlintasan di PLBN Wini, petugas juga melakukan pemantauan di tepi pantai yang sering menjadi tempat perlintasan ilegal.

"Kami juga pantau di pesisir pantai yang terkadang sering menjadi tempat perlintasan ilegal, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di sana," ujar dia

Pihaknya juga dalam operasi tersebut memeriksa dokumen orang asing yang berada di penginapan Kota Kefamenanu, ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Utara dengan mendatangi sejumlah hotel dan penginapan di daerah itu.

DI sejumlah hotel pihaknya bekerja sama dengan pemilik hotel agar melaporkan setiap keberadaan orang asing yang menginap di
hotel tersebut melalui grup Pelaporan Orang Asing.

Baca juga: Kantor Imigrasi Atambua tetapkan dua desa menjadi binaan imigrasi

Untuk operasi Jagratara di Kabupaten Malaka, dia mengatakan bahwa pihaknya menelusuri jalur-jalur ilegal yang berada di sekitar PLBN Motamasin.

Baca juga: Imigrasi Atambua tingkatkan "eazy passport" jelang kunjungan Paus ke Timor Leste

"Selain melakukan pemantauan di jalur ilegal, tim juga melakukan pengecekan keberadaan dan izin tinggal orang asing yang hendak masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Motamasin," ujar dia.





 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kanim Atambua tingkatkan pengawasan orang asing