Palu (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas mendukung usulan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka pertama di Sulawesi Tengah untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
“Usulan yang sangat baik, tentunya ini juga sangat menunjang dalam semakin optimalnya layanan yang kita berikan di sini,” kata Menkumham RI Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulis diterima di Palu, Jumat (27/9).
Ia mengatakan bahwa usulan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan layanan di Sulawesi Tengah, sehingga pihaknya akan melakukan analisis secara komprehensif bersama mitra kerja terkait, termasuk pemerintah daerah setempat.
Tidak hanya terkait usulan pembangunan Lapas Terbuka, tetapi juga usulan pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Morowali.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan pembangunan Lapas Terbuka di Kota Palu menjadi salah satu upaya mengoptimalkan program pemasyarakatan yang ada, serta mengurangi jumlah kelebihan kapasitas di Lapas.
"Pembangunan Lapas terbuka di Kota Palu yang muasalnya adalah Kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi milik Lapas Palu merupakan langkah inovatif dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Hermansyah menilai untuk pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Morowali yang merupakan daerah industri akan memudahkan masyarakat, khususnya para warga negara asing dan investor dalam mengurus berbagai keperluan keimigrasiannya.
“Pemerintah daerah setempat sudah mendukung penuh gebrakan ini, dan menjadi hal yang sangat diharapkan mengingat jarak waktu dan keberadaan perusahaan besar di daerah tersebut,” ujarnya.
Ia mengharapkan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pembangunan Lapas Terbuka dan Kantor Imigrasi dapat segera terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Menkumham dukung usulan pembangunan Lapas Terbuka di Sulteng