Kemenperin blokir IMEI iPhone 16 jika dipasarkan di RI

id IPHONE 16 Diblokir, kemenlerin blokir iphone 16, iphone 16, iphone 16 belum resmi dijual, apple, kemenperin iphone 16, t

Kemenperin blokir IMEI iPhone 16 jika dipasarkan di RI

Arsip - Tampilan layar iPhone 16 yang dirilis dengan desain baru dan warna yang makin cerah. ANTARA/Apple Newsroom/am. (ANTARA/Apple Newsroom/am.)

...Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (IMEI iPhone 16),” ujar Febri saat ditemui di Jakarta, Kamis, (21/11).

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan siap memblokir ponsel seri terbaru keluaran Apple yakni iPhone 16 jika produk itu ditemui di pasaran alias diperjualbelikan di Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan, pihaknya juga secara tegas bakal memblokir kode International Mobile Equiment Identity (IMEI) ponsel pintar itu. Hal ini karena pemerintah belum resmi mengizinkan iPhone 16 beredar di pasar Indonesia karena Apple belum memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagaimana yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

“Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (IMEI iPhone 16),” ujar Febri saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Lebih jauh, ia juga mengatakan bakal meminta platform penjualan daring atau marketplace di Indonesia untuk tidak mempromosikan atau memperjualbelikan iPhone 16. “Dan tentu kita tetap meminta marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

Adapun hingga 10 November 2024, iPhone 16 telah masuk ke RI sebanyak 11.000 unit, soal ponsel yang telah masuk itu, ia mengungkapkan bakal menyiapkan skema agar ponsel dibeli dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan penumpang, serta pendaftaran IMEI lewat bea cukai akan dilakukan pengecekan ulang apakah pembeli menggunakannya untuk pribadi atau untuk diperjualbelikan.

Hal ini pun dilakukan sebagai salah satu keseriusan pemerintah dalam mencegah produk ilegal masuk ke Indonesia.

Sebelumnya, produk terbaru Iphone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024 belum bisa masuk ke Indonesia, karena smartphone buatan perusahaan teknologi terkemuka Apple itu belum memenuhi TKDN 40 persen.

Menindaklanjuti hal itu, Apple telah mengirimkan proposal rencana investasi kepada Kemenperin dengan total nilai investasi sebesar 100 juta dolar AS untuk kurun waktu dua tahun.

Jubir Kemenperin pun mengatakan, pihaknya tengah membahas secara internal rencana investasi yang akan digunakan untuk program pusat riset dan pengembangan (research and development center) dan profesional developer academy itu.

Ia juga menjelaskan rencana Apple memproduksi komponen produk aksesoris berupa mesh AirPods Max pada Juli 2025 di Kota Bandung yang menjadi salah satu bagian dari rantai pasok global produk Apple.

Selain itu, pembangunan Apple Academy juga direncanakan akan ditambah yakni di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.

Baca juga: iPhone 16 dan 16 Plus bawa pembaruan desain

Baca juga: iPhone 14 bakal hadir di Indonesia pada November 2022