Polda NTT ungkap empat kasus TPPO dalam sebulan
Untuk wilayah Polda NTT, sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, kami telah mengungkap empat kasus TPPO, yakni satu kasus di Polres Sikka, satu kasus di Polres Ende dan dua kasus di Polda NTT...
Keempat tersangka itu juga, ujar Patar, memiliki peran yang berbeda-beda seperti VN sebagai pelaksana teknis perekrutan, pemberangkatan, dan pengurusan dokumen. RB merupakan komisaris utama PT Mapan Jaya Sentosa yang menyediakan fasilitas operasional.
Kemudian DWB sebagai pemalsu dokumen dan pengelola grup WhatsApp untuk mengkoordinasi perekrutan dan BA sebagai pemalsu tanda tangan korban untuk pengajuan visa secara daring.
“Para tersangka telah mengirimkan sekitar 100 orang ke Taiwan sepanjang tahun 2024, dengan keuntungan sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta per korban,” jelas Kombes Pol. Patar.
Baca juga: Komnas HAM nilai penanganan TPPO di NTT belum maksimal
Sementara itu satu tersangka lagi yang ditangkap adalah jaringan Entikong yang ditangkap di wilayah hukum Polda NTT pada Oktober 2024.
“Proses penyelidikan masih terus berlanjut, karena ada kemungkinan ada pemain besar di belakangnya,” ujar dia.
Baca juga: Polda NTT tangkap tiga pelaku TPPO ke Taiwan