Penataan administrasi pertanahan supaya kedepankan dimensi HAM

id Menteri atr,Nusron ahid,Pertanahan,HAM

Penataan administrasi pertanahan supaya kedepankan dimensi HAM

Pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (kanan) dengan Menteri HAM Natalius Pigai di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (15/1/2025). ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN

“Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi Hak Asasi Manusia atau HAM.

“Kita tadi hampir satu jam berdiskusi dengan Pak Menteri HAM Natalius Pigai. Dua topik yang paling utama, yaitu penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM, bagaimana setiap sertifikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik tidak mengganggu dan tidak melanggar HAM,” kata Nusron di Jakarta, Rabu.

Salah satu poin yang dibahas dalam koordinasi ini ialah terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 meterpersegi tanah ulayat telah berhasil disertifikatkan.

Namun, Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertifikatan tanah ulayat ini.

Baca juga: Sertifikat elektronik bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku
Baca juga: Menteri Nusron Wahid serahkan sertifikat tanah milik Gereja Kristen Pasundan


“Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” katanya.

Sementara itu Menteri HAM Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyertifikatan tanah ulayat ini.

“Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN karena sudah menyediakan sertifikat komunal, luar biasa. Coba cek di seluruh dunia, tidak semua negara di dunia ini yang menyediakan sertipikat komunal. Indonesia sudah lebih maju di mana kita menyediakan sertipikat komunal,” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait administrasi pertanahan.

Pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dengan Menteri HAM Natalius Pigai tersebut berlangsung di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ATR: Penataan administrasi pertanahan supaya kedepankan dimensi HAM