Jakarta (ANTARA) - Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono mengecam aksi penembakan yang dilakukan APMM (Agency Maritim Malaysia) terhadap pekerja migran Indonesia di permainan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dia menilai aksi penembakan tersebut secara tuntas karena pekerja migran merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang harus dilindungi.
"Apapun alasannya penembakan terhadap pekerja migran Indonesia yang mengakibatkan luka-luka dan hilangnya nyawa merupakan pelanggaran HAM dan harus di usut tuntas, karena pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal," kata Nurhasono dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Senin, (27/1).
Menurut Nurhasono, penembakan terhadap imigran Indonesia di Malaysia bukanlah yang pertama kali terjadi. Dia menjelaskan di tahun 2012 ada lima pekerja migran Indonesia asal NTB yang tembak mati oleh polisi Diraja Malaysia karena dituduh melakukan tindak kriminal.
"Rentetan peristiwa ini semakin menegaskan bahwa Malaysia sejak dulu hingga sekarang tidak ramah bagi pekerja migran Indonesia," kata dia.
Pihaknya pun meminta pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus penembakan tersebut dan memberikan perlindungan penuh kepada para pekerja migran Indonesia yang masih bekerja di Malaysia.
"Migrant CARE menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban penembakan dan mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah diplomatik atau juga dipertimbangkan langkah penghentian penempatan PMI ke Malaysia," jelas dia.
Sebelumnya, insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat (24/1) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia.
Insiden penembakan tersebut mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dan Anwar Ibrahim di Langkawi ditangguhkan
Baca juga: Artikel - Asa pekerja migran RI di Malaysia dari Kabinet Merah Putih
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Migrant CARE kecam aksi penembakan yang dilakukan aparat Malaysia