Kupang (ANTARA) - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur Timbul Batubara mengatakan masalah sampah di Kota Kupang sudah masuk dalam status darurat.
"Bisa dikatakan masalah sampah di NTT, khususnya di Kota Kupang sebagai ibu kota provinsi sudah masuk dalam status darurat," katanya kepada wartawan di Kupang, Sabtu (2/3).
Secara kasat mata, kata dia, di jalan-jalan umum kondisi lingkungan di Kota Kupang memang tampak bersih, namun jika dipantau menggunakan drone kawasan seperti pantai, serta beberapa kawasan pertokoan memang terlihat dipenuhi sampah.
Dalam hubungan dengan itu, BBKSDA bekerja sama dengan Pemprov NTT, pemerintah Kota Kupang, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, TNI/Polri dan stakeholder lainnya akan menggelar aksi bersih sampah pada Senin (4/3) di enam titik yang ada di Kota Kupang.
Enam titik yang menjadi lokasi aksi bersih sampah yaitu Pantai Fatubesi di Kelurahan Oeba, pantai di belakang salah satu hotel di Kupang, Pantai Paradiso, Pantai warna warni Oesapa dan beberapa titik lainnya.
"Pengambilan lokasi pantai untuk aksi bersih sampah ini karena wilayah pesisir pantai selalu menjadi lokasi berkumpulnya sampah-sampah plastik dari berbagai penjuru," ujarnya.
Baca juga: Optimalisasi Pasukan Kuning dalam mengatasi sampah kota
Sampah plastik saat ini juga menjadi perhatian nasional dan internasional, karena memiliki dampak negatif terhadap manusia dan satwa laut. "Kami berharap aksi bersih-bersih pantai ini untuk mengurangi penilaian Kupang sebagai kota terkotor di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Setda NTT Jusuf Kery Rupidara mengatakan bahwa aksi bersih sampah ini dilaksanakan guna memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2019 yang sudah jatuh pada 21 Februari 2019 lalu.
"Aksi bersih sampah pantai itu sebenarnya hanya bagian dari edukasi bagi masyarakat di Kota Kupang untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, karena semakin kompleknya kegiatan masyarakat pasti akan menimbulkan banyak sampah," ujarnya.
Baca juga: Prajurit TNI-Polri bersihkan sampah pantai di Kupang
Baca juga: Lantamal VII dukung program "Jumat bersih"
Kota Kupang darurat sampah
"Bisa dikatakan masalah sampah di NTT, khususnya di Kota Kupang sebagai ibu kota provinsi sudah masuk dalam status darurat," kata Timbul Batubara.