• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 16 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Kamis, 1 Mei 2025 12:27

      Kemenag memperkenalkan inovasi baru layanan asrama haji

      Kemenag memperkenalkan inovasi baru layanan asrama haji

      Kamis, 1 Mei 2025 12:05

      KemenPANRB memperkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

      KemenPANRB memperkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

      Sabtu, 26 April 2025 14:56

  • Daerah
    • Suara Indonesia: Berbagi peran ANTARA, RRI, dan TVRI

      Suara Indonesia: Berbagi peran ANTARA, RRI, dan TVRI

      22 jam lalu

      Kemenag menghibahkan mobil operasional ke LPPD NTT

      Kemenag menghibahkan mobil operasional ke LPPD NTT

      22 jam lalu

      Kanwil Ditjenpas menggelar pelatihan pola asuh inklusif di LPKA Kupang

      Kanwil Ditjenpas menggelar pelatihan pola asuh inklusif di LPKA Kupang

      22 jam lalu

      Tim SAR mengevakuasi 15 penumpang kapal wisata kandas di kawasan TNK

      Tim SAR mengevakuasi 15 penumpang kapal wisata kandas di kawasan TNK

      15 May 2025 6:20 Wib

      Wali Kota Kupang kaji kembali usulan penggantian manajemen RSUD SK Lerik

      Wali Kota Kupang kaji kembali usulan penggantian manajemen RSUD SK Lerik

      14 May 2025 18:05 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      3 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      15 May 2025 6:42 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta berawan tebal pada Kamis pagi

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta berawan tebal pada Kamis pagi

      15 May 2025 6:30 Wib

      BMKG memperingatkan potensi hujan di sejumlah kota di tengah pancaroba

      BMKG memperingatkan potensi hujan di sejumlah kota di tengah pancaroba

      14 May 2025 7:32 Wib

      BMKG memprakirakan berawan-hujan mayoritas terjadi di Indonesia hari ini

      BMKG memprakirakan berawan-hujan mayoritas terjadi di Indonesia hari ini

      13 May 2025 8:38 Wib

  • Ekonomi
    • Wagub NTT berharap UMKM naik kelas lewat pelatihan Bank Indonesia

      Wagub NTT berharap UMKM naik kelas lewat pelatihan Bank Indonesia

      5 jam lalu

      BI NTT meningkatkan kapasitas 30 UMKM melalui pelatihan bisnis digital

      BI NTT meningkatkan kapasitas 30 UMKM melalui pelatihan bisnis digital

      5 jam lalu

      Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

      Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

      21 jam lalu

      DPRD Kota Kupang ingin musrenbang pacu investasi yang lebih baik

      DPRD Kota Kupang ingin musrenbang pacu investasi yang lebih baik

      15 May 2025 7:07 Wib

      Danrem prediksi hasil panen padi di Kabupaten Kupang capai delapan ton

      Danrem prediksi hasil panen padi di Kabupaten Kupang capai delapan ton

      15 May 2025 6:56 Wib

  • Politik & Hukum
    • Satgas Damai Cartenz: Penembak dua anggota Brimob di Mulia adalah KKB Ternus Enumbi

      Satgas Damai Cartenz: Penembak dua anggota Brimob di Mulia adalah KKB Ternus Enumbi

      3 jam lalu

      Menko Kumham Imipas buka peluang rancang UU khusus organisasi profesi

      Menko Kumham Imipas buka peluang rancang UU khusus organisasi profesi

      4 jam lalu

      Puan meminta Komisi I memanggil Panglima TNI terkait insiden ledakan Garut

      Puan meminta Komisi I memanggil Panglima TNI terkait insiden ledakan Garut

      4 jam lalu

      Kejagung juga ajukan banding atas vonis Hakim Heru Hanindyo

      Kejagung juga ajukan banding atas vonis Hakim Heru Hanindyo

      18 jam lalu

      Dua personel Brimob gugur ditembak OTK di Papua

      Dua personel Brimob gugur ditembak OTK di Papua

      18 jam lalu

  • Kesra
    • Rektor Undana: Kuota jalur mandiri hanya 30 persen

      Rektor Undana: Kuota jalur mandiri hanya 30 persen

      5 jam lalu

      500 calon mahasiswa sudah daftar melalui jalur mandiri Undana

      500 calon mahasiswa sudah daftar melalui jalur mandiri Undana

      19 jam lalu

      Menkomdigi meminta Dewan Pers jaga etika dan kualitas jurnalisme

      Menkomdigi meminta Dewan Pers jaga etika dan kualitas jurnalisme

      15 May 2025 9:16 Wib

      KSOP Labuan Bajo ingatkan nakhoda kapal waspadai perubahan cuaca

      KSOP Labuan Bajo ingatkan nakhoda kapal waspadai perubahan cuaca

      15 May 2025 7:15 Wib

      BGN: Pemerintah cari mekanisme kompensasi keracunan MBG

      BGN: Pemerintah cari mekanisme kompensasi keracunan MBG

      15 May 2025 6:40 Wib

  • Olahraga
    • Liga Jerman - Tiga tim bersaing amankan empat besar

      Liga Jerman - Tiga tim bersaing amankan empat besar

      3 jam lalu

      Liga Inggris - Jadwal pekan ke-37: ada laga Chelsea vs Man United

      Liga Inggris - Jadwal pekan ke-37: ada laga Chelsea vs Man United

      3 jam lalu

      Barcelona juara Liga Spanyol musim 2024/25

      Barcelona juara Liga Spanyol musim 2024/25

      3 jam lalu

      Nominasi Pemain Muda Terbaik Liga Inggris

      Nominasi Pemain Muda Terbaik Liga Inggris

      4 jam lalu

      Pemandu bakat tim-tim besar Eropa pantau anak Cristiano Ronaldo

      Pemandu bakat tim-tim besar Eropa pantau anak Cristiano Ronaldo

      22 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Polisi Arab Saudi tangkap dua WNI diduga terlibat haji ilegal

      Polisi Arab Saudi tangkap dua WNI diduga terlibat haji ilegal

      18 jam lalu

      AS mengeluarkan sanksi terbaru terkait Iran

      AS mengeluarkan sanksi terbaru terkait Iran

      13 May 2025 10:07 Wib

      Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya tewas di tengah suara tembakan

      Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya tewas di tengah suara tembakan

      13 May 2025 8:41 Wib

      Trump mengklaim cegah perang nuklir India-Pakistan dengan ancaman hentikan perdagangan

      Trump mengklaim cegah perang nuklir India-Pakistan dengan ancaman hentikan perdagangan

      13 May 2025 4:15 Wib

      India, Pakistan membahas ketentuan gencatan senjata

      India, Pakistan membahas ketentuan gencatan senjata

      13 May 2025 4:11 Wib

  • Artikel
    • Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      22 jam lalu

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      13 May 2025 10:15 Wib

      Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

      Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

      13 May 2025 10:05 Wib

      Tarif AS-China turun tajam, apa artinya bagi ekonomi dunia?

      Tarif AS-China turun tajam, apa artinya bagi ekonomi dunia?

      13 May 2025 8:57 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

MK: Pasal menyerang nama baik di UU ITE dikecualikan untuk lembaga pemerintah

id Mahkamah Konstitusi,MK,UU ITE Selasa, 29 April 2025 15:01 WIB

Image Print
MK: Pasal menyerang nama baik di UU ITE dikecualikan untuk lembaga pemerintah

Arsip foto - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh (kiri) dan Ridwan Mansyur (kanan) memimpin sidang uji materi UU ASN di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pasal menyerang kehormatan atau nama baik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dikecualikan untuk lembaga pemerintah hingga sekelompok orang dengan identitas spesifik.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa.

Dalam putusannya MK menyatakan frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “kecuali lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi atau jabatan.”

Pasal 27A UU ITE mengatur perbuatan yang dilarang dalam kegiatan terkait ITE. Pasal tersebut pada mulanya berbunyi “Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.”

Sementara itu, Pasal 45 ayat (4) UU ITE berisi tentang ketentuan pidana atas Pasal 27A. Pasal tersebut mengatur setiap orang yang melanggar Pasal 27A UU ITE dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp400 juta.

Dalam pertimbangan hukum, MK menyatakan terdapat ketidakjelasan batasan frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE sehingga norma pasal tersebut rentan untuk disalahgunakan. Padahal, Pasal 433 ayat (1) KUHP 2023 yang mulai berlaku tahun 2026, juga sama-sama menggunakan frasa “orang lain” untuk merujuk pada korban pencemaran nama baik.

Merujuk pada Pasal 433 ayat (1) KUHP 2023, sejatinya telah ditentukan pihak yang tidak bisa menjadi korban dari tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu lembaga pemerintah atau sekelompok orang.

Di sisi lain, ketentuan Pasal 27A UU ITE juga berkaitan dengan Pasal 45 ayat (7) UU ITE yang menyatakan bahwa perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik tidak dapat dipidana jika perbuatan tersebut dilakukan untuk kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri.

Kepentingan umum tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam bagian penjelasan Pasal 45 ayat (7) UU ITE, adalah dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat yang diungkapkan melalui hak berekspresi dan berdemokrasi seperti unjuk rasa atau kritik.

Menurut Mahkamah, dalam negara demokrasi, kritik menjadi hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang sedapat mungkin bersifat konstruktif, walaupun mengandung ketidaksetujuan terhadap perbuatan atau tindakan orang lain.

Pada dasarnya, imbuh MK, Pasal 27A UU ITE merupakan bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Artinya, terhadap kritik yang konstruktif, dalam hal ini terhadap kebijakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, merupakan hal yang penting sebagai sarana penyeimbang atau kontrol publik yang justru harus dijamin dalam negara hukum yang demokratis.

“Terbelenggunya hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, justru akan mengikis fungsi kontrol atau pengawasan yang merupakan keniscayaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan, abuse of power, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Hakim Konstitusi Arief Hidayat membacakan pertimbangan Mahkamah.

Lebih lanjut Mahkamah menegaskan bahwa Pasal 27A dan kaitannya dengan Pasal 45 ayat (5) UU ITE merupakan tindak pidana dengan delik aduan. Hal ini berarti tindakan tersebut dapat dituntut atas pengaduan korban atau orang yang terkena tindak pidana atau yang dicemarkan nama baiknya.

“Dalam kaitan ini, menurut Mahkamah, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dalam menerapkan frasa ‘orang lain’ Pasal 27A UU ITE, maka penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa yang dimaksud frasa ‘orang lain’ adalah individu atau perseorangan,” ucap Arief.

Oleh karena itu, dikecualikan dari ketentuan Pasal 27A UU ITE apabila yang menjadi korban pencemaran nama baik bukan individu atau perseorangan, melainkan lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas yang spesifik atau tertentu, institusi, korporasi, profesi atau jabatan.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang aktivis lingkungan Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) yang pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jepara karena konten video kritiknya atas kondisi tambak di Karimunjawa, Jawa Tengah. Ia kemudian dilepaskan oleh Pengadilan Tinggi Semarang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK: Pasal serang nama baik di UU ITE dikecualikan untuk pemerintah

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

PAN menghormati putusan MK tidak menerima gugatan masa jabatan ketua parpol

PAN menghormati putusan MK tidak menerima gugatan masa jabatan ketua parpol

Kamis, 15 Mei 2025 14:35 Wib

MK mulai menyidangkan 11 perkara uji formal dan material terhadap UU TNI

MK mulai menyidangkan 11 perkara uji formal dan material terhadap UU TNI

Jumat, 9 Mei 2025 13:16 Wib

Polri siap beradaptasi usai putusan MK soal UU ITE

Polri siap beradaptasi usai putusan MK soal UU ITE

Rabu, 30 April 2025 13:54 Wib

MK: Penyebaran informasi hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik

MK: Penyebaran informasi hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik

Selasa, 29 April 2025 14:51 Wib

PDIP menghormati gugatan masa jabatan ketua umum parpol ke MK

PDIP menghormati gugatan masa jabatan ketua umum parpol ke MK

Selasa, 11 Maret 2025 22:59 Wib

Tantangan pelaksanaan pilkada ulang setelah Putusan MK

Tantangan pelaksanaan pilkada ulang setelah Putusan MK

Selasa, 4 Maret 2025 10:56 Wib

Kemendagri: Ada 18 daerah anggarannya belum sanggup gelar PSU

Kemendagri: Ada 18 daerah anggarannya belum sanggup gelar PSU

Kamis, 27 Februari 2025 15:52 Wib

Para hakim konstitusi segera gelar sidang putusan sengketa pilkada 2024

Para hakim konstitusi segera gelar sidang putusan sengketa pilkada 2024

Jumat, 14 Februari 2025 16:36 Wib

  • Terpopuler
Liga 1 Indonesia - Empat tim masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

Liga 1 Indonesia - Empat tim masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

13 May 2025 8:52 Wib

Kejati menetapkan empat tersangka dugaan korupsi jaringan irigasi di NTT

Kejati menetapkan empat tersangka dugaan korupsi jaringan irigasi di NTT

09 May 2025 23:41 Wib

Real Madrid mengajukan penawaran pertama untuk boyong Dean Huijsen

Real Madrid mengajukan penawaran pertama untuk boyong Dean Huijsen

15 May 2025 6:28 Wib

Upaya membasmi premanisme di Indonesia

Upaya membasmi premanisme di Indonesia

14 May 2025 12:17 Wib

  • Top News
Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

KSOP Labuan Bajo ingatkan nakhoda kapal waspadai perubahan cuaca

KSOP Labuan Bajo ingatkan nakhoda kapal waspadai perubahan cuaca

Tim SAR mengevakuasi 15 penumpang kapal wisata kandas di kawasan TNK

Tim SAR mengevakuasi 15 penumpang kapal wisata kandas di kawasan TNK

Menteri PPN berharap pembangunan NTT dukung penurunan kemiskinan

Menteri PPN berharap pembangunan NTT dukung penurunan kemiskinan

ANTARA News NTT

Foto

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video