• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 19 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot  bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Senin, 19 Januari 2026 12:49

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

  • Daerah
    • BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

      BPBD mencatat 31 rumah terdampak cuaca ekstrem di Kota Kupang

      5 jam lalu

      BMKG: Angin kencang di Kupang disebabkan oleh siklon 97S

      BMKG: Angin kencang di Kupang disebabkan oleh siklon 97S

      5 jam lalu

      Badan Geologi melaporkan Gunung Ile Lewotolok naik status jadi Siaga

      Badan Geologi melaporkan Gunung Ile Lewotolok naik status jadi Siaga

      18 January 2026 16:10 Wib

      BPBD Flotim masih mendata kerusakan bangunan akibat angin kencang.

      BPBD Flotim masih mendata kerusakan bangunan akibat angin kencang.

      18 January 2026 9:10 Wib

      Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata kembali erupsi

      Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata kembali erupsi

      17 January 2026 21:53 Wib

  • Lintas Daerah
    • TNI AD menjelaskan penemuan puing pesawat ATR 42-500

      TNI AD menjelaskan penemuan puing pesawat ATR 42-500

      3 jam lalu

      Kemenhub: Hasil inspeksi pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros laik terbang

      Kemenhub: Hasil inspeksi pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros laik terbang

      5 jam lalu

      BMKG: Indonesia dikepung hujan yang dapat disertai petir pada Senin

      BMKG: Indonesia dikepung hujan yang dapat disertai petir pada Senin

      5 jam lalu

      Basarnas menyiapkan dua opsi operasi cari korban pesawat ATR 42-500

      Basarnas menyiapkan dua opsi operasi cari korban pesawat ATR 42-500

      11 jam lalu

      KNKT: Pesawat ATR pecah berhamburan usai terhambur menabrak Gunung Bulusaraung

      KNKT: Pesawat ATR pecah berhamburan usai terhambur menabrak Gunung Bulusaraung

      11 jam lalu

  • Ekonomi
    • Deputi Gubernur BI Juda Agung mundur, nama Wamenkeu muncul sebagai kandidat

      Deputi Gubernur BI Juda Agung mundur, nama Wamenkeu muncul sebagai kandidat

      2 jam lalu

      Kepala BPH Migas memergoki truk terindikasi selewengkan BBM subsidi

      Kepala BPH Migas memergoki truk terindikasi selewengkan BBM subsidi

      5 jam lalu

      Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      Ditjenpas NTT gelar panen raya komoditas pangan produktif di TTU

      16 January 2026 19:20 Wib

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      Kemenkeu: Realisasi belanja APBN 2025 di NTT mencapai Rp32,6 triliun

      16 January 2026 6:48 Wib

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

      16 January 2026 6:47 Wib

  • Politik & Hukum
    • Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi Rp3,36 miliar dan Ducati

      Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi Rp3,36 miliar dan Ducati

      2 jam lalu

      Mensesneg: Revisi UU Pemilu tak atur koalisi permanen

      Mensesneg: Revisi UU Pemilu tak atur koalisi permanen

      2 jam lalu

      KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

      KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

      2 jam lalu

      Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu tidak akan gunakan kodifikasi

      Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu tidak akan gunakan kodifikasi

      2 jam lalu

      MK menolak uji materi perlindungan untuk kolumnis disamakan wartawan

      MK menolak uji materi perlindungan untuk kolumnis disamakan wartawan

      2 jam lalu

  • Kesra
    • Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN

      5 jam lalu

      Ekspedisi Patriot Kementrans menargetkan 1.000-1.500 peserta dari 10 kampus

      Ekspedisi Patriot Kementrans menargetkan 1.000-1.500 peserta dari 10 kampus

      5 jam lalu

      Kementrans menerima usulan 60 kawasan transmigrasi baru dari pemda

      Kementrans menerima usulan 60 kawasan transmigrasi baru dari pemda

      5 jam lalu

      Anggota Komisi X DPR meminta pemerintah pastikan pemerataan akses dana riset

      Anggota Komisi X DPR meminta pemerintah pastikan pemerataan akses dana riset

      5 jam lalu

      DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      DPR: Penambahan personel TNI-Polri jangan mengurangi kuota petugas haji

      16 January 2026 13:02 Wib

  • Olahraga
    • Liga Prancis: Lens memimpin klasemen berjarak satu poin dari PSG

      Liga Prancis: Lens memimpin klasemen berjarak satu poin dari PSG

      5 jam lalu

      Klasemen Liga Jerman: Muenchen di puncak, unggul 11 poin dari Dortmund

      Klasemen Liga Jerman: Muenchen di puncak, unggul 11 poin dari Dortmund

      11 jam lalu

      Liga Spanyol - Real Sociedad taklukkan Barcelona

      Liga Spanyol - Real Sociedad taklukkan Barcelona

      11 jam lalu

      Liga Italia - AS Roma kalahkan Torino

      Liga Italia - AS Roma kalahkan Torino

      11 jam lalu

      Liga Spanyol - Atletico Madrid taklukkan Alaves

      Liga Spanyol - Atletico Madrid taklukkan Alaves

      11 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      PBB mendesak AS patuhi Piagam PBB di tengah klaim atas Greenland

      17 January 2026 18:20 Wib

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa dapat memboikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      17 January 2026 10:32 Wib

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump ancam tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      17 January 2026 10:30 Wib

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      Kemlu memfasilitasi pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi

      16 January 2026 19:33 Wib

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      15 January 2026 8:08 Wib

  • Artikel
    • Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      18 January 2026 9:26 Wib

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      13 January 2026 12:48 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Upaya membasmi premanisme di Indonesia

id Premanisme ,Penumpasan premanisme Rabu, 14 Mei 2025 12:17 WIB

Image Print
Upaya membasmi premanisme di Indonesia

Foto : Tolak aksi premanisme dan info layanan call center 110 Polres Padang Lawas, Rabu (15/5) ANTARA / HO - Humas Polres Palas

Jakarta (ANTARA) - Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah video yang menggambarkan sekelompok orang merusuhi sebuah lahan kosong di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Mereka yang berjumlah lebih dari lima orang tersebut menodongkan senapan angin serta senjata api ke arah lahan yang menjadi objek utama kericuhan. Lempar-melempar batu juga tak terelakkan dalam peristiwa tersebut.

Usai kejadian tersebut viral di media sosial, personel Polres Metro Jakarta Selatan dengan cepat membekuk 10 orang yang terlibat.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa aksi premanisme itu dipicu oleh adanya masalah perebutan lahan. Sebanyak 10 orang yang diamankan itu ternyata anggota jasa pengamanan yang dibayar oleh seseorang yang menyatakan diri punya sertifikat atas kepemilikan atas lahan tersebut.

Aksi premanisme juga terjadi dengan modus berkedok organisasi masyarakat (ormas), salah satunya yang terjadi di Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kalteng menyegel gedung milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) secara sepihak.

Peristiwa penyegelan tersebut diketahui karena DPD GRIB Jaya Kalteng menerima kuasa dari Sukarto, seorang warga Barito Timur, yang terlibat dalam perselisihan bisnis jual beli karet dengan PT BAP.

Atas terjadinya kasus tersebut, Polda Kalteng pun turun tangan dengan menerjunkan personel untuk menyelidiki dan memanggil Ketua DPD GRIB Kalteng.

Meski dua kasus menonjol tersebut telah berakhir di tangan kepolisian, namun berita mengenai aksi premanisme masih saja terus saja bermunculan, baik itu yang dilakukan oleh individu maupun atas nama ormas.

Masih banyak pula aksi premanisme yang tidak terdeteksi oleh radar yang mungkin terjadi dalam aktivitas sehari-hari masyarakat. Sesepele soal memberi uang kepada juru parkir (jukir) liar, bisa berubah menjadi tindakan premanisme jika adanya ketidakpuasan dari salah satu pihak.

Jika tidak segera diatasi, masalah ini bisa memunculkan ketidakstabilan keamanan dan sosial. Bahkan, iklim ekonomi nasional juga bisa terganggu karena sedikitnya investor yang ingin menanamkan sahamnya.

Apabila tidak ada investor yang menanamkan saham, maka akan menimbulkan efek domino pada negara karena akan mempengaruhi jumlah lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Jalan keluar pun menjadi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi saat ini.

Pemerintah pun langsung tancap gas untuk menyelesaikan masalah premanisme ini dengan membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Politik dan Hukum.

Selain satgas, penindakan di lapangan oleh aparat penegak hukum juga dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejak 1 Mei 2025, Polri telah menggelar operasi pekat kewilayahan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Sasaran kejahatan premanisme yang menjadi fokus adalah pemerasan, perampasan, pungutan liar, pengancaman/intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan oleh individu maupun kelompok. Hingga tanggal 9 Mei 2025, kepolisian telah menindak 3.326 kasus premanisme.


Solusi jangka panjang

Pemerintah sudah turun tangan. Begitu pula dengan aparat penegak hukum dengan satuan-satuannya. Tapi, apakah itu saja sudah cukup?

Satu hal yang perlu diingat, permasalahan premanisme bukan masalah musiman.

Berdasarkan data Pusiknas Polri, kasus premanisme berupa pengeroyokan meningkat selama 2022–2024. Pada 2022, kasus pengeroyokan berjumlah 8.830 kasus. Lalu, meningkat signifikan menjadi 16.502 kasus pada 2023 dan 17.107 kasus pada 2024.

Selain pengeroyokan, Polri juga mencatat bahwa kasus premanisme berupa perampasan pada 2022-2024 menyentuh angka ribuan. Pada tahun 2022, tercatat terdapat 3.269 kasus. Namun, jumlahnya meningkat signifikan menjadi 4.784 kasus pada tahun 2023 dan sedikit turun pada 2024 menjadi 4.654.

Sejatinya, Polri pernah melakukan operasi khusus untuk menumpas aksi premanisme pada 2021. Pada saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar polda dan polres menindak tegas oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan tidak memberikan ruang bagi premanisme sedikitpun.

Instruksi ini merupakan respons cepat Polri guna menanggapi maraknya premanisme yang pada saat itu makin meresahkan, utamanya preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

Namun, jika berkaca dari data Pusiknas Polri, jumlah kasus premanisme tidak turunpada tahun-tahun berikutnya. Artinya, penegakan hukum saja tidak cukup untuk menangani masalah ini.

Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia Muhammad Mustofa pernah mengatakan bahwa kejahatan premanisme tidak mungkin akan hilang, tetapi berfluktuasi.

Jika ada penindakan oleh aparat penegak hukum, maka jumlahnya berkurang. Akan tetapi, jika penindakan kembali longgar karena adanya prioritas lain, maka premanisme akan kembali muncul.

Maka, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang berdampak jangka panjang serta mengatasi akar masalah yang ada agar kejahatan ini bisa berhenti.

Guru Besar Kriminologi UI Adrianus Eliasta Meliala menilai bahwa munculnya kejahatan premanisme ini merupakan kombinasi dari beberapa hal, yaitu keterbatasan ekonomi, pendidikan rendah, mental menerabas atau cari gampang, struktur mobilitas politik yang macet, serta penegakan hukum yang lemah.

Pendidikan rendah, kata dia, menjadikan orang tidak mampu berkompetisi sehingga hanya dengan berkumpul saja, mereka memiliki nilai tawar lebih. Selain itu, ekonomi terbatas juga menjadikan kegiatan preman sebagai hal yang menarik karena dengan upaya terbatas, bisa memperoleh banyak uang.

Pendidikan pun menjadi hal krusial utama yang harus diperbaiki. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pun telah mencanangkan program Sekolah Rakyat, yaitu pendidikan berasrama yang ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Saat ini, sudah terdapat 65 titik wilayah yang siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Jika dijalankan dengan maksimal, program ini diharapkan bisa memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang mencari penghidupan melalui kejahatan premanisme.

Masalah lain yang harus dibenahi adalah aksi premanisme dengan memanfaatkan tunggangan ormas. Sebagaimana kata Adrianus, fenomena ini terjadi karena macetnya mobilitas sosial politik.

“Jika dikatakan ormas adalah sumber kader parpol, maka sedikit sekali kader ormas yang bisa menjadi calon legislatif ataupun calon eksekutif,” ujarnya.

Tidak adanya kesempatan bagi anggota ormas untuk melanjutkan karier menyebabkan munculnya oknum yang menunggangi ormas guna melancarkan aksi premanismenya, misalnya dengan melakukan pemerasan.

Maka, dalam hal ini, pemerintah perlu menegaskan lagi tugas dan fungsi ormas dalam undang-undang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Organisasi Kemasyarakatan agar pengawasan terhadap ormas semakin ketat dan akuntabel.

Menurut mantan Kapolri itu, salah satu hal yang perlu pengawasan ketat adalah transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Gagasan revisi tersebut turut diamini oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Adapun Eddy menilai bahwa revisi UU Ormas tersebut dapat mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat.

Kini, gagasan revisi UU Ormas berada di tangan pemerintah untuk diputuskan akan dijalankan atau tidak. Meski begitu, upaya ikhtiar tersebut menjadi secercah harapan bagi masyarakat yang menantikan kestabilan keamanan dan sosial di negeri khatulistiwa ini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Membasmi penyakit sosial bernama premanisme

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

Minggu, 18 Januari 2026 9:26 Wib

Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

Rabu, 14 Januari 2026 11:36 Wib

Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

Rabu, 14 Januari 2026 11:25 Wib

Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

Rabu, 14 Januari 2026 8:17 Wib

Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

Selasa, 13 Januari 2026 12:48 Wib

Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

Selasa, 13 Januari 2026 12:44 Wib

  • Terpopuler
KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

12 January 2026 18:18 Wib

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

15 January 2026 13:43 Wib

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

13 January 2026 13:00 Wib

Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

Penerbangan internasional di Bandara El Tari Kupang kembali mulai Februari 2026

16 January 2026 6:47 Wib

  • Top News
KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

KPK menangkap Wali Kota Madiun dalam OTT

Mahkamah Konstitusi: Sanksi pidana maupun perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa pers

Mahkamah Konstitusi: Sanksi pidana maupun perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa pers

Imigrasi: Sindikat penipuan love scam di Tangerang dikendalikan lima warga China

Imigrasi: Sindikat penipuan love scam di Tangerang dikendalikan lima warga China

Mahkamah Konstitusi perjelas makna "perlindungan hukum" terhadap wartawan di UU Pers

Mahkamah Konstitusi perjelas makna "perlindungan hukum" terhadap wartawan di UU Pers

DPR dan Pemerintah sepakat tak ada revisi UU Pilkada tahun ini

DPR dan Pemerintah sepakat tak ada revisi UU Pilkada tahun ini

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video