Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperketat pemeriksaan dan pengawasan bunker di Pelabuhan Marina Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT) guna mencegah pencemaran laut sekaligus meminimalisir tumpahan minyak.
"Bunker di area pelabuhan Marina Labuan Bajo dan Waterfront untuk memenuhi kebutuhan kapal-kapal di Labuan Bajo dan dilakukan pengawasan di jam-jam padat bunker yang biasanya dilaksanakan setelah kapal-kapal pulang trip, antara pukul 16.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto di Labuan Bajo, Rabu.
Bunker merupakan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh kapal pengisi bahan bakar (kapal tongkang).
"Pemeriksaan bunker yang dilakukan KSOP mulai dari pemberian surat persetujuan bongkar muat barang berbahaya (izin bunker), ini untuk keperluan keselamatan pelayaran yaitu pemeriksaan jenis dan jumlah, jenis di sini adalah jenis barang berbahaya atau tidak," ujarnya.
Setelah persetujuan keluar baru bunker dilaksanakan, sehingga perlu dilakukan pengecekan surat ijin bunker berikut jumlah bahan bakar minyak (BBM) dan alat pemadam ringan (APAR) di pos penjagaan oleh petugas keamanan pelabuhan dan petugas TNI-Polri.
"Setiap sore perwira dan petugas jaga keliling melakukan pengawasan langsung dan juga ada pengawasan melalui CCTV yang ada di pelabuhan," katanya.

Dalam pengawasan, lanjut dia, BBM untuk kepentingan kapal akan ditahan sementara sebelum proses perizinan bunker selesai dilakukan.
"Hasil pengawasan diantaranya penahanan BBM sebelum proses perizinan bunker belum diproses atau tidak sesuai persyaratan seperti tidak ada APAR, jumlah tidak sesuai, atau perijinan belum diproses dan KSOP juga mengawasi kegiatan bunker agar tidak mencemari dengan meminimalisasi tumpahan minyak ke laut," jelasnya.
Menurut dia, institusi KSOP tidak berwenang melakukan pemeriksaan legalitas BBM, namun demikian pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian sebagai salah satu otoritas penyidikan minyak dan gas terdapat indikasi penyalahgunaan.
KSOP siap menerima masukan atau laporan apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan pemilik atau awak kapal kapal dan akan memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kondisi pelabuhan saat ini tidak terjadi pencemaran minyak, itu dibuktikan dengan masih banyaknya organisme seperti karang, coral, ikan-ikan di dermaga di bawah pelabuhan, bahkan galeri foto-foto organisme yang ada di dermaga bisa dilihat di terminal penumpang," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Labuan Bajo agar selalu menjaga lingkungan maritim dengan tidak membuang sampah dan bahan pencemar lain di perairan laut.
"Mari kita sama-sama jaga kebersihan dan kondusifitas wisata Labuan Bajo," ujar Stephanus.