Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank, Kamis, pagi ini.
Iwan Kurniawan bersama pengacaranya Rocky Martin mendatangi Kejaksaan Agung pukul 09.18 WIB.
Kepada awak media, Iwan mengaku telah mempersiapkan dokumen untuk diperiksa penyidik. Namun demikian, dia tidak menjelaskan dengan rinci terkait dokumen tersebut.
"Ya ada, ada dokumen," kata Iwan singkat.
Sama seperti Iwan, Rocky Martin pun juga enggan memberikan penjelasan banyak ke awak media.
"Nanti habis pemeriksaan saja ya," jelas dia.
Iwan bersama Rocky pun langsung masuk ke gedung Kejaksaan Agung setelah menerobos barisan wartawan yang telah menunggu di pintu depan.
Untuk diketahui, ini merupakan pemeriksaan ke lima yang dijalani Iwan terkait kasus korupsi pengadaan kredit bang.
Sebelumnya, penyidik pada Jampidsus juga telah menggeledah rumah Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Kantor PT Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemberian kredit ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejaksaan Agung periksa Dirut Sritex pagi ini

Kejaksaan Agung memeriksa Dirut Sritex pagi ini


Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) dan kuasa hukumnya, Rocky Martin (kanan) saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025) (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)