Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menginvestigasi keluarnya bayi Komodo (Varanus Komodoensis) dari Flores sampai akhirnya diperjualbelikan hingga ke luar negeri.
"Kita akan koordinasikan hal ini dengan Polda Jawa Timur, karena mereka yang berhasil mengungkapkan ketika akan dikirim ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan di Kupang, Kamis (28/3).
Hal ini disampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus pencurian bayi Komodo dan akan dijual ke luar negeri oleh sejumlah pelaku yang setelah diperiksa diketahui diambil dari Flores.
Mantan Kapolres Manggarai Barat itu mengatakan bahwa untuk Polda NTT sendiri akan melakukan koordinasi dengan Polda Jatim sendiri untuk mengetahui jaringan pencurian Komodo serta jaringan jual belinya.
"Disamping itu juga pihaknya akan mencari tahu mengapa sehingga bayi Komodo itu bisa keluar dari NTT," tambah dia.
Ia menambahkan bahwa secara pengawasan Polda NTT tidak terlibat secara penuh untuk mengawasi kawasan TNK itu, namun yang bertugas penuh adalah Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
Oleh karena itu Polda NTT juga akan berkoordinasi dengan BTNK mencari tahu bagaimana pengawasan yang selama ini dilakukan di kawasan TNK itu.
Terkait ada dugaan orang dalam bekerja sama dengan jaringan itu sehingga mampu mengeluarkan bayi Komodo dari Flores kata Jules pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Jatim soal kasus itu.
Sementara itu Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardana mengatakan bahwa pascamenerima informasi tersebut, pihaknya langsung menjalin koordinasi untuk mengusut jaringan yang ada di FLores.
"Kami langsung koordinasi pascakejadian itu. Nanti info lebih lanjut akan kami sampaikan," tutur dia.
Baca juga: KLHK tingkatkan patroli pengamanan di sekitar TNK
Baca juga: Polda NTT diminta amankan kawasan TNK