Pulau Timor mencatat pelaporan pajak e-filling tertinggi di Nusa Tenggara

id KPP Pratama Kupang

Pulau Timor mencatat pelaporan pajak e-filling tertinggi di Nusa Tenggara

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Moh Luqman (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kupang, Senin (1/4) terkait dengan pelaporan SPT tahunan melalui e-filling. (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda).

Wilayah Pulau Timor di Provinsi NTT mencatat tingkat pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan menggunakan aplikasi e-filling merupakan yang tertinggi di wilayah Nusa Tenggara (Bali, NTB dan NTT).
Kupang (ANTARA) - Wilayah Pulau Timor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat tingkat pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan menggunakan aplikasi e-filling merupakan yang tertinggi di wilayah Nusa Tenggara (Bali, NTB dan NTT).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Moh Luqman kepada pers di Kupang, Senin (1/4) juga mengakui bahwa pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan menggunakan aplikasi e-filling di wilayah Pulau Timor merupakan yang tertinggi di se-Nusa Tenggara.

"Angka capaian e-filling tertinggi untuk wilayah Nusra meliputi Provinsi NTT dan NTB.  Dan, yang tertinggi adalah KPP Kupang dan Atambua di Pulau Timor bagian barat NTT," kata Luqman.

Ia mengatakan, khusus di KPP Pratama Kupang, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan   hingga 31 Maret 2019 tercatat  48.188 orang, tersebar di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, dan Kabupaten Alor.

Ia menjelaskan,  97 persen di antaranya melaporkan secara daring melalui aplikasi e-filling yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak melalui laman djponline.pajak.go.id.

"Angka ini meningkat dari tahun 2017 lalu sebesar 78 persen. Ini juga menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat wajib pajak melek terhadap teknologi," katanya.

Menurutnya, kondisi ini sejalan dengan menurunnya pelaporan SPT tahunan secara manual atau menggunakan kertas dari tahun 2017 sebanyak 9.017 orang menjadi 1.522 orang di 2018.

Baca juga: Pelaporan SPT tahunan di Kupang lampaui target

Luqman mengatakan, meningkatnya pemanfaatan aplikasi e-filling ini salah satunya akibat pemberitaan yang masif dari media massa di daerah setempat.

"Sehingga pandangan masyarakat juga bisa berubah dari selama ini menilai urusan pajak yang lambat dan terlalu birokratis, sekarang sudah sangat mudah," katanya.

Ia memastikan akan terus meningkatkan sosialisasi pemanfaatan aplikasi e-filling yang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat wajib pajak.

"Harapan kita suatu saat bisa 100 persen wajib pajak semua menggunakan e-filling karena sekarang sudah semakin marak masyarakat sampai ke desa-desa bisa akses internet dengan gadget," katanya.

Baca juga: Laporan SPT tahunan secara manual menurun
Baca juga: Pelaporan SPT tahunan di KPP Kupang umumnya melalui e-filling