Kupang (Antara NTT) - Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan `fogging` di berbagai pusat pelayanan serta pemukiman anggota Polri di Kota dan Kabupaten Kupang, guna mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Yanto selaku pengawas dari Biddokes Kupang kepada Antara di Kantor Satlantas Polres Kupang di Baubau, 25 km arah timur Kota Kupang, Kamis, mengatakan kegiatan fogging ini difokuskan pada fasilitas milik Kepolisian seperti Mapolda NTT, Polresta Kupang, Mapolres Kupang serta asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, asrama Brimob, Polsek dan Pospol.
"Kegiatan fogging ini sudah dilakukan sejak Rabu (25/1). Semua fasilitas milik Kepolisian di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menjadi fokus kegiatan fogging, guna mencegah penyebaran kasus DBD yang dialami anggota Kepolisian maupun keluarga anggota Kepolisian di dua daerah endemis DBD ini,"tegasnya.
Lebih lanjut Yanto mengatakan, fogging yang dilakukan Biddokes Kupang di Mapolres Kupang, Kamis (26/1) difokuskan di Polsek Kupang Tengah, Pospol Oebelo, Kantor Satlantas Polres Kupang, Polres Kupang serta asrama anggota Polres Kupang di Baubau, serta Polsek Kupang Timur dan Pospol Satlantas di Oesao serta Pospol Oelamasi.
"Kegiatan fogging di Kantor Satlantas dilakukan disemua ruangan termasuk kendaraan-kendaraan hasil tilang yang memungkinkan berkembang biaknya jentik nyamuk DBD, apalagi musim hujan seperti ini sangat potensial nyamuk DBD berkembang biak karena banyak kenangan air di wilayah ini,"tegasnya.
Ia mengatakan, fogging yang dilakukan Bidokes NTT ini, sebagai tindak lanjut dari laporan Brimbob Polda NTT tentang ada empat kasus DBD dialami penghuni asrama Brimob Polda NTT, Desember 2016 lalu.
"Ada laporan dari Brimob Polda NTT tentang adanya empat kasus DBD di asrama Polda NTT yang terjadi pada bulan Desember 2016 lalu. Kita sudah tindak lanjuti dengan melakukan upaya pencegahan melalui fogging dilokasi asrama Brimbob, Rabu,"ujarnya.
Fogging untuk cegah DBD
Kgiatan fogging difokuskan pada fasilitas milik Polri serta asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, asrama Brimob, Polsek dan Pospol.