Kota Kupang siapkan alat fogging antisipasi serangan DBD

id NTT,dbd,kota kupang

Kota Kupang siapkan alat fogging antisipasi serangan DBD

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (tengah) (Antara/ Benny Jahang)

Kami perlu melakukan antisipasi secara dini sehingga serangan penyakit DBD tidak meluas dan menimbulkan banyak korban jiwa seperti tahun-tahun sebelumnya
Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyiapkan 15 unit alat 'fogging' guna mengantisipasi terjadinya kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang muncul pada saat terjadinya peralihan musim kemarau ke musim hujan.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, Rabu, (28/10) mengatakan pemerintah Kota Kupang sangat serius dalam mengantisipasi terjadinya serangan penyakit demam berdarah yang sering melanda Kota kupang setiap tahun.

Baca juga: Menteri PPN: Labuan bajo harus nol kasus DBD

"Kami perlu melakukan antisipasi secara dini sehingga serangan penyakit DBD tidak meluas dan menimbulkan banyak korban jiwa seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Jefri.

Selain menyiapkan alat 'fogging' juga disiapkan abate untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat dalam mencegah adanya nyamuk DBD.

Jefri mengaku prihatin terhadap kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kupang yang selalu menimbulkan korban jiwa.

Ia mengatakan saat ini sudah delapan orang warga Kota Kupang yang meninggal akibat DBD.

Jefri meminta seluruh jajarannya agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan demam berdarah dengan melakukan berbagai langkah efektif dalam penanganan DBD, antara lain menyediakan serbuk abate oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk dibagikan ke kelurahan-kelurahan dan puskesmas secara gratis.

Baca juga: Wali Kota Kupang imbau guru bantu edukasi warga cegah DBD

Selain itu, kata Jefri, camat dan lurah agar terus bersinergi dengan para RT dan RW masing-masing untuk terlibat penuh dalam penanganan masalah kebersihan di setiap lingkungannya.

Jefri mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi jajarannya yang tidak melakukan upaya antisipasi DBD.

"Kami harapkan ketua RT dan RW mengalang warga membersihkan lingkungan di wilayahnya masing-masing. Terhadap RT dan RW yang wilayahnya terdapat warga meninggal akibat DBD dipastikan tidak menerima dana insentif dari pemerintah Kota Kupang,"tegas Jefri.