Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersama delegasi dari Kedutaan Besar Australia bertemu di Kupang untuk membahas penguatan kerja sama penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan People Smuggling di NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan di Kupang,Rabu, menjelaskan, kedatangan para delegasi dari Kedubes Australia disambut langsung oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo.
"Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi, kerja sama, serta evaluasi penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan people smuggling di wilayah NTT yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan menjadi salah satu titik rawan," katanya.
Henry menjelaskan kunjungan serta pertemuan itu merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Australia terhadap kinerja Polda NTT dalam beberapa tahun terakhir.
“Delegasi Australia menyampaikan apresiasi karena sinergitas antara Polri, Polda NTT, dan lembaga terkait menghasilkan peningkatan signifikan dalam penindakan TPPO --bahkan meningkat tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Henry.
Dalam pertemuan itu, Henry Wakapolda juga menyampaikan upaya pemberantasan perdagangan orang memerlukan kerja sama berkelanjutan antara Polri, pemerintah daerah, lembaga internasional, serta negara mitra.
Wakapolda juga menyinggung sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan bersama, mulai dari penanganan pengungsi yang sudah berlarut hingga 12 tahun, potensi gangguan keamanan terhadap warga lokal, hingga kasus-kasus penganiayaan yang melibatkan imigran.
“Kami butuh tindak lanjut yang lebih komprehensif agar tidak terjadi kebiasaan atau pembiaran. Masalah kemanusiaan tetap kami utamakan, tetapi keamanan warga lokal juga harus dijaga,” tegasnya.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath dalam pertemuan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dari Pemerintah Australia atas kerja sama yang sangat efektif, terutama dalam kasus-kasus TPPO di wilayah Rote, Kupang, hingga kawasan perbatasan.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan hasil penegakan hukum ini tidak terlepas dari koordinasi lintas negara dan lokakarya bersama yang sudah dilakukan antara Indonesia, Australia, dan Timor Leste.
“Upaya deteksi dini, pencegahan, serta penindakan yang dilakukan Polri bersama Polda NTT memberikan dampak signifikan bagi penanggulangan TPPO dan people smuggling,” ujarnya.
Delegasi Australia juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama, termasuk kunjungan lapangan bersama di beberapa titik rawan sebagai tindak lanjut program sebelumnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda NTT-Australia bahas penguatan TPPO dan People Smuggling

