
DJKN mencatat nilai BMN NTT capai Rp78,39 triliun pada 2026

Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara mencatat nilai Barang Milik Negara (BMN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai angka Rp78,39 triliun sampai dengan Februari 2026.
“Hingga Februari 2026, nilai BMN NTT berjumlah Rp78,39 triliun dan PNBP berjumlah Rp1,46 miliar,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Bali Nusra Desak Jenny dalam keterangan resmi di Kupang, Sabtu.
Ia menjelaskan nilai BMN NTT mencapai 1,12 persen dari total nilai BMN nasional, serta berkontribusi penting dalam mendukung pembangunan, layanan pemerintah, dan prioritas strategis nasional.
Ia menyebutkan BMN tersebut per Februari 2026 terdiri atas tanah senilai Rp43 triliun, gedung dan bangunan Rp17,97 triliun, jalan, irigasi, jembatan dan jaringan Rp5,59 triliun.
Selain itu, peralatan dan mesin senilai Rp2,93 triliun, konstruksi dalam pengerjaan Rp3,34 triliun, aset tak berwujud Rp272 miliar, dan aset tetap lainnya sebesar Rp113,57 miliar.
Ia juga mengatakan berdasarkan wilayah Pulau Sumba memiliki nilai aset sebesar Rp,285 triliun, Pulau Flores, Lembata, dan Alor Rp15,17 triliun, serta Pulau Timor, Rote, dan Sabu Rp60,34 triliun.
Sementara itu, untuk nilai realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp1,46 miliar atau 12,19 persen dari target Rp12,00 miliar.
“Realisasi PNBP Februari 2026 meningkat signifikan dibandingkan Januari 2026 sebesar Rp0,44 miliar atau tumbuh 235,50 persen secara bulanan (mtm),” kata Desak.
Ia menjelaskan jika dibandingkan Februari 2025 yang mencapai Rp3,43 miliar (13,68 persen dari target Rp25,04 miliar), maka realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 57,29 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Adapun kontributor PNBP berasal dari pengelolaan BMN sebesar Rp1,33 miliar dari pengelolaan BMN sebesar Rp1,33 miliar (91,12 persen), diikuti lelang Rp0,13 miliar (8,82 persen), dan piutang negara Rp0,0009 miliar (0,06 persen).
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
