Djafar Achmad jadi pelaksana tugas Bupati Ende

id bupati ende

Djafar Achmad jadi pelaksana tugas Bupati Ende

Wakil Bupati Ende H Jafar Achmad (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Wakil Bupati Ende periode 2019-2024, H Djafar Achmad diangkat sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Ende mengantikan Bupati Ende Marselinus YW Petu yang meninggal dunia akibat serangan jantung pada Minggu (26/5/2019).
Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Ende periode 2019-2024, H Djafar Achmad diangkat sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Ende mengantikan Bupati Ende Marselinus YW Petu yang meninggal dunia akibat serangan jantung pada Minggu (26/5/2019).

"Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad akan menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Ende," kata Wakil Gubernur NTT, Yosef A Nae Soi kepada wartawan di Kupang, Selasa (28/5).

Wagub NTT mengatakan penetapan Djafar Achmad sebagai PLT Bupati Ende masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.
"Kami masih menunggu keputusan Mendagri tentang penetapan wabup menjadi plt Bupati Ende," kata Yosef.

Penunjukan plt bupati Ende, kata dia, sangat penting dalam mendukung tugas pelayanan pemerintahan di daerah itu.

Untuk diketahui Marselinus YW Petu merupakan Bupati Ende dua priode yang meninggal saat sedang melaksanakan tugas di Kota Kupang, pada Minggu (26/5/2019) pukul 02.30 di Rumah Sakit Siloam Kupang akibat serangan jantung.

Marselinus YW Petu baru 48 hari menjabat sebagai Bupati Ende, Flores untuk kedua kalinya setelah dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada 7 April 2019 lalu,

Pada pemilu kepala daerah serentak 27 Juni 2018 lalu, Marsel YW Petu yang berpasangan dengan Djafar Achmad menang di Kabupaten Ende untuk kedua kalinya setelah sebelumnya pasangan bupati dan wakil bupati Ende ini juga terpilih pada pilkada Kabupaten Ende tahun 2013 silam.

Baca juga: Bupati Ende meninggal dunia
Baca juga: Gunung Meja di Ende akan ditata sebagai objek wisata