KONI Kabupaten Kupang diminta bina perguruan silat PSHT-Kera Sakti

id KONI Kabupaten Kupang

KONI Kabupaten Kupang diminta bina perguruan silat PSHT-Kera Sakti

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tomi Da Costa. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

KONI Kabupaten Kupang diminta melakukan pembinaan terhadap perguruan silat PSHT dan Kera Sakti yang sering terlibat bentrok di daerah yang berbatasan dengan Distrik Oecusse, Timor Leste itu.
Kupang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kupang Tomi Da Costa meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat melakukan pembinaan terhadap perguruan silat PSHT dan Kera Sakti yang sering terlibat bentrok di daerah yang berbatasan dengan Distrik Oecusse, Timor Leste itu.

"Kami minta fungsi pembinaan dilakukan KONI terhadap organisasi cabang olahraga di Kabupaten Kupang lebih dimaksimalkan sehingga bisa meminimalisir kasus bentrokan yang terjadi antarperguruan persilatan di daerah ini," kata Tomi Da Costa ketika dihubungi Antara di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (8/6).

Tomi mengatakan hal itu berkaitan dengan bentrokan dua perguruan silat tersebut, PSHT dan Kera Sakti di Naibonat Kabupaten Kupang yang menyebabkan satu korban tewas serta empat mengalami luka-luka.

Menurut Tomi, bentrokan yang melibatkan anggota dari dua perguruan silat ini sudah terjadi sejak tahun 2016. "Kasus seperti ini sudah terjadi berulang kali sejak empat tahun terakhir sehingga sangat meresahkan semua pihak di daerah ini," katanya menegaskan.

Tomi menambahkan perlu adanya upaya pembinaan yang lebih maksimal dilakukan Dinas Pemuda dan Olah Raga serta KONI Kabupaten Kupang terhadap organisasi-organisasi cabang olah raga seperti ini.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, setiap tahun DPRD mengalokasikan anggaran dari APBD II Kabupaten Kupang untuk pembinaan terhadap berbagai cabang olah raga di daerah itu.

Ia juga berharap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pertikaian kedua perguruan silat ini hingga tuntas dan memroses para pelaku ke pengadilan untuk memberikan efek jera terhadap anggota perguruan silat yang lain agar tidak melakukan hal serupa pada masa mendatang.

Baca juga: Jalan di Kabupaten Kupang akan beraspal beton semuanya
Baca juga: 26 kepala desa di Kabupaten Kupang berpotensi diproses hukum