Logo Header Antaranews Kupang

Pengelola SPDN Terus Upayakan Dokumen "Advice Plan"

Selasa, 21 Februari 2017 12:26 WIB
Image Print
SPDN Tenau Kupang belum juga beroperasi sejak dibangun 2012 akibat belum adanya "Advice Plan".
SPDN Tenau yang dibangun dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat, Kementerian Kelautan dan Perikanan itu belum beroperasi sejak dibangun tahun 2012 lalu

Kupang (Antara NTT) - Ketua Koperasi Lestari Rasyid Jamaludin selaku pengelola SPDN (Solar Packet Dealer Nelayan) di Tenau Kupang mengatakan pihaknya terus mengupayakan penerbitan dokumen "advice plan" dari pemerintah Kota Kupang agar segera beroperasi.

"Untuk urusan SPDN ini kita masih terus memprosesnya agar "advice plan" segera diterbitkan dengan koordinasi melalui Dinas PU Kota Kupang karena sekarang urusannya sudah berpindah dari sebelumnya ditangani Dinas Tata Ruang dan Pertamanan," katanya saat dihubungi Antara di Kupang, Selasa.

Dikatakannya hal itu, terkait tindak lanjut dari upaya mengoperasikan SPDN sesuai amanat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat berkunjung ke Tenau pada Mei 2016 lalu.

SPDN Tenau yang dibangun dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat, Kementerian Kelautan dan Perikanan itu belum beroperasi sejak dibangun tahun 2012 lalu.

Rasyid mengaku, sudah menemui Bidang Tata Ruang di Dinas PU Kota Kupang untuk pengurusan "advice plan" beberapa hari sebelumnya, namun dokumen tersebut belum bisa diterbitkan.

"Saya sudah bawah dan tunjuk semua kelengkapan administrasi SPDN tersebut kepada pihak dinas terkait," katanya.

Namun demikian, lanjuntya, pihak dinas belum bisa mengeluarkan dokumen "advice plan" karena terkendala status lokasi pembangunan SPDN tersebut.

Dia menjelaskan, pihak dinas menyebut lokasi SPDN tersebut berada di luar wilayah daratan karena merupakan urukan batu dengan tanah putih yang sengaja ditimbun, sehingga masuk dalam kategori wilayah laut yang direklamasi.

Namun demikian, menurutnya, reklamasi tersebut sudah diadakan puluhan tahun sebagai penahan gelombang dan membatasi daerah kerja Pelabuhan Perikanan Tenau dengan Pelabuhan Pelindo sehingga tidak sementinya menjadi faktor kendala.

"Semenjak ibu Menteri Susi datang juga sudah menyaksikan langsung bahwa SPDN sengaja dibangun di ujung lokasi urukan agar kapal nelayan mudah melakukan pengisian bahan bakar," katanya.

Untuk itu, dia mengatakan, segera menemui pimpinan pemerintah Kota Kupang agar bisa mengeluarkan kebijakan untuk mempermulus pengoperasian SPDN tersebut.

Menurut dia, persoalan SPDN semestinya tidak boleh berbelit-beli karena bukan untuk kepentingan segelintir atau sekelompok orang namun untuk semua masyarakat nelayan di daerah setempat.

"Masyarakat nelayan memang sudah sangat mengeluhkan keberadaan SPDN yang belum beroperasi sejak pertama kali dibangun," katanya.

Dia menambahakn, jika pemerintah daerah setempat dalam waktu dekat bisa menerbitkan dokumen "advice plan" maka dilanjutkan dengan perngurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bahan bakar segera dipasok.

"Pertamina memang belum bisa memasok minyak karena belum ada IMB, dan untuk mendapatkaan IMB maka harus ada dokumen "advice plan", untuk itu kita berharap nanti ada kebijakan dari pemerintah kota untuk mempermulus pengoperasiannya," kata Rasyid Jamaludin.



Pewarta :
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026