Belum Ada Usulan Penambahan SPDN Baru

id SPDN

Belum Ada Usulan Penambahan SPDN Baru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto

"Pengadaan SPDN baru diusulkan dari pemerintah daerah sesuai kebutuhan para nelayan, tapi dalam tahun ini belum ada usulan untuk penambahan baru," kata Ganef Wurgiyanto.
Kupang (Antara NTT) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto mengatakan hingga saat ini belum ada usulan baru pembangunan Solar Packet Dealer Nelayan (SPDN) dari pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi.

"Pengadaan SPDN baru diusulkan dari pemerintah daerah sesuai kebutuhan para nelayan, tapi dalam tahun ini belum ada usulan untuk penambahan baru," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu terkait pembangunan SPDN untuk mendekatkan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan di Provinsi Selaksa Pulau itu.

Mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT itu mengatakan, pengadaan SPDN pada prinsipnya diutamakan pada lokasi yang menjadi sentra aktivitas nelayan.

"Lokasi SPDN juga diusulkan pemerintah daerah dengan konsentrasi pada sentra nelayan sehingga pengadaannya tepat sasaran," katanya.

Ia menyebut, hingga saat ini pelayanan BBM untuk para nelayan di provinsi dengan luas wilayah laut mencapai 200.000 km2 itu dilakukan melalui 12 SPDN yang menyebar di sejumlah pulau.

Ke-12 SPDN itu di antaranya, tiga di Kota Kupang, dua di Kabupaten Sikka, serta masing-masing satu SPDN yang menyebar di Alor, Sumba Timur, Flores Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat.

Menurut Ganef, keberadaan SPDN sangat membantu para nelayan dalam menjangkau BBM sebagai kebutuhan yang mutlak dipenuhi ketika hendak melaut.

Ia mengatakan, dengan adanya SPDN maka nelayan dapat menghemat biaya operasional berupa pembelian BBM terutama jenis solar karena mendapatkan harga yang sama seperti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Untuk itu meskipun belum ada usulan penambahan SPDN daerah, namun kita tetap mengopitmalkan yang sudah ada dengan memastikan agar pasokan minyak tetap berjalan lancar untuk kebutuhan nelayan," katanya.

Dalam konteks pentingnya SPDN untuk nelayan itu, Ganef berharap agar pemerintah daerah terus mengkaji kondisi kebutuhannya terutama pada basis nelayan di daerah pelosok agar bisa diadakan.

Marketing Branch PT Pertamina (Persero) NTT Wahyudi Wirjanto menjelaskan, SPDN merupakan bagian dari mitra penyalur Pertamina selain APMS dan SPBU.

Ia menjelaskan dalam pengadaan SPDN, pemerintah daerah berwenang menentukan titik lokasi, jumlah BBM yang disediakan, perizinan, penentuan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pembinaannya.

"Sementara Pertamina bertugas memasok minyak ke SPDN yang alokasi jumlahnya bervariasi karena disesuaikan dengan data jumlah kapal nelayan dari dinas terkait di daerah," katanya saat dihubungi Antara secara terpisah di Kupang.

Menurutnya, untuk pembangunan SPDN baru membutuhkan dukungan investasi yang pada dasarnya mempertimbangkan prinsip ekonomi sesuai potensi konsumen.

"Kalau di daerah pelosok yang dinilai investor belum bisa dibangun SPDN atau penyalur baru, namun akses jalan bisa dijangkau maka pengadaan BBM dilakukan melalui sub penyalur yang mengambil dari penyalur terdekat," katanya.